KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kembali dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) dalam pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi atau suap oleh PT Midi Utama Indonesia (MUI), di cecar 20 pertanyaan dengan status masih sebagai saksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra,Dody menjelaskan hari ini sudah selesai pemeriksaannya dengan 20 pertannyaan dan akan di jadwal ulangkan lagi untuk pemeriksaannya setelah pemeriksaan tersangka.
“Dengan statusnya masih sebagai saksi, dan selanjutnya kita akan periksa dulu SM dan setelah pemeriksaan SM kita akan panggil lagi, dan saat ini posisi SM sementara sakit,” jelasnya Senin 27 Maret 2023.
Lebih lanjut, Dody menyebutkan SK di panggil sebagai saksi untuk SM.
“SK ini kita panggil sebagai saksi untuk SM,” pungkasnya.
Sebagai informasi bahwa sebelumnya, Sulkarnain Kadir melakukan pemeriksaan pertama nya pada Tanggal 16 Maret 2023 sebagai saksi dalam kasus gratifikasi atau suap oleh PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Reporter: Sardin.D