Reporter : Jaspin
Editor : Indi
TIRAWUTA – Meskipun diduga menggunakan ijazah palsu dalam proses pemilihan Kepaka Desa (Kades) di Desa Tokai Kecamatan Polipolia Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kisman S tetap akan dilantik oleh Bupati Koltim, Tony Herbiansya sebagai kades dengan alasan demokrasi.
“Pelantikan tetap dilakukan. Adapun masaalah ijazahnya, itu urusan yang berwenang. Silahkan ditempuh jalur lain,” ujar Tony Herbiansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/1/2019).
Saat ini Kisman S berstatus sebagai terlapor di Polres Kolaka atas dugaan ijazah palsu, namun atas alasan demokrasi pihak Pemda Koltim tetap akan melantiknya yang dijadwalkan Senin 7 Januari 2019 besok.
“Proses demokrasi harus dihargai, makanya harus dilantik besok,” tandasnya. (B)