Reporter: Kardin
Editor: Ismed
KENDARI – Sebuah ruko di kompleks pertokoan kawasan Hotel Wixel di Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat diduga menjadi tempat penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Atas dugaan tersebut, melalui laporan warga, Lurah Lahundape, Hery, beserta Kamtibmas melakukan sidak terhadap ruko yang belakangan diketahui merupakan Kost-kostan tanpa nama.
Kata Hery, setelah mendapatkan laporan warga pihaknya langsung melakukan sidak terhadap ruko yang disebut-sebut warga sekitar sebagai Kost Melati.
“Kita dapat laporan warga, makanya kami lakukan sidak. Ternyata memang banyak yang tinggal dan secara administrasi banyak yang tidak lengkap data kependudukannya,” jelas Hery saat ditemui di kantornya,Selasa (20/8/2019).
Olehnya itu jelas Hery, pihaknya langsung mengkoordinasikan kepada RT 05/RW 02 untuk melakukan pendataan penghuni ruko tersebut selaku yang berwenang menangani administasi warga di wilayah teritorialnya.
BACA JUGA:
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
“Makanya saya langsung suruh mereka (penghuni ruko, red) untuk mendatakan dirinya ke pihak RT dalam jangka tiga hari,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, pihaknya akan terus melakukan sidak di wilayah administratifnya diakibatkan banyaknya laporan warga terkait dugaan maraknya aktivitas hiburan malam, hotel-hotel dan rumah kos yang menjadi penyakit masyarakat.
“Soal dugaan penampungan prostitusi itu kita serahkan ke pihak Kamtibmas. Kalau kita fokus terhadap administrasinya,” pungkasnya.(A)