BUTONFEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Diduga, Kades Lawele Perdagangkan Raskin Warga

612
×

Diduga, Kades Lawele Perdagangkan Raskin Warga

Sebarkan artikel ini

PASARWAJO – Beras Miskin (Raskin) warga Desa Lawele Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dibagikan pada Tahun 2016 lalu terindikasi melanggar aturan. Sebab, beras bagi warga tidak mampu tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh oknum Kepala Desa (Kades).

Sejumlah warga Desa Lawele mengaku telah membeli Raskin di rumah Kades dengan jumlah sekitar 72 karung, dijual dengan harga antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per karungnya.

Warga Lawele, Amir, (55), bercerita telah membeli raskin sekarung berisi 15 kilogram seharga Rp 100 ribu seminggu setelah pembagian jatah Raskin.

Cerita yang serupa juga dituturkan La Ruma, (67). Dia mengatakan pernah membeli raskin sekarung dengan harga Rp 80 ribu.

“Uangnya saya bayarkan ke mertua Kepala Desa,” terang La Ruma, Minggu (19/11).

Selain itu, La Ruma tidak terdata sebagai warga penerima jatah Raskin di Tahun 2016 lalu dan baru dapat jatah Raskin di Tahun 2017.

“Waktu itu saya beli karena harganya saya anggap cukup murah,” ucap La Ruma.

Warga Desa Lawele lain, Asna, (72) menuturkan, perihal yang sama. Wanita tua tersebut mengetahui ada Raskin yang di jual, setelah bertanya kepada ibu mertua Kades Lawele yang berjualan di pasar Lawele.

“Saya lihat ibu mertuanya pak Desa menjual beras Raskin dengan harga 6.000 ribu rupiah. Dia bilang kalau mau beli banyak nanti di rumah,” ungkap Asna di kediamannya, Minggu (19/11).

Asna menambahkan, saat itu dirinya membeli karena alasan harga murah.

“Saya beli sebanyak lima karung, awalnya ditawarkan harga Rp 100 ribu per karung, tetapi kemudian saya diminta hanya membayar Rp 80 ribu per karung,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Lawele, Samsuddin, membantah telah menjual raskin warga Lawele.

“Lawele ini daerah sawah sehingga ada juga warga tidak mau ambil Raskin dan Raskin yang dijual kepada masyarakat lain itu adalah beras yang tidak dibayar oleh penerima aslinya,” terang Samsuddin, Selasa (21/11).

Dia mengatakan dari Tahun 2014 sampai 2016 sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) yang dapat jatah Raskin.

“Sejak Tahun 2014 sampai 2016, Bulog mendistribusikan Raskin ke Lawele untuk 33 KK. Saat itu Desa Lawele dan Desa Benteng masih bersatu dan belum terpisah sehingga dari 33 KK tersebut, enam KK diantaranya adalah warga Desa Benteng,” jelasnya.

Ditanya mengenai pengakuan warga membeli Raskin dengan harga antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per karung, Samsuddin tidak banyak berkomentar.

“Saya anggap tudingan itu berbau Politis dan saya sudah tahu yang melaporkan itu bukan masyarakat Lawele,” ucapnya.

Dia pula menguraikan setiap KK menerima satu karung berisi 15 kilogram Raskin dengan rincian satu KK mendapat jatah enam karung pertahun.

“Saya kaget ditanya ada dugaan menjual 72 karung Raskin, saya mau ambilkan dimana raskin sebanyak itu,” tepisnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page