Reporter : Mumun
Editor : Kang Upik
WANGGUDU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Mustaking menyoroti Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang berada di Kecamatan Wiwirano.
Pasalnya, pihak pengelolah APMS diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium maupun solar tidak sesuai takaran.
Hal ini berdasarkan informasi yang diterima Anggota Komisi B itu dari warga, bahwa APMS tidak menggunakan literan sebagai alat takar, tetapi menggunakan jerigen.
“Di sana (APMS) itu takaran BBM menggunakan jeregen. Ini informasi yang saya terima dari warga. Warga beli dua liter, karena ditakar menggunakan jeregen isinya diduga cuman satu liter setengah. Sementara warga bayar ukuran dua liter,” ungkap Mustaking, Kamis (13/12/2018).
Atas keluhan warga itu, kata Politisi Demokrat ini, dalam waktu dekat dirinya akan mengkroscek langsung kebenaran informasi tersebut.
Olehnya itu, lanjutnya, dirinya mendesak pihak distributor untuk tidak memainkan takaran BBM karena hal tersebut merugikan masyarakat.
“Kita akan turun tinjau langsung ke APMS dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
(b)