KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Terkait dengan dugaan eksploitasi anak di Panti asuhan Annur Aswar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari hentikan sementara perpanjangan izin Panti asuhan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo mengatakan saat ini belum ada keputusan namun pihaknya telah mengetahui apa yang menjadi permasalahan di Panti asuhan tersebut.
“Masalah ekploitasi anak kita sudah tau karena tadi sudah ada yang menjawab dua orang dari 10 anak. Inikan izinnya sudah habis dan kita larang dulu untuk diperpanjang,” ujarnya.
Dia melanjutkan pihaknya akan melakukan rapat di hari Senin bersama dengan Kepala Dinas Sosial Kota Kendari untuk memberikan rekomendasi.
“Rekomendasi yang dimaksud ada tadi pernyataan masyarakat agar izin tidak dilanjutkan nah itu yang akan di pertimbangkan,” katanya.
Dia juga mengatakan jika Panti asuhan tidak terbukti melakukan eksploitasi anak artinya ada pencemaran nama baik.
“Oleh sebab itu dalam satu Minggu ini kita akan selesaikan,” ucapnya.
Ditempat yang sama salah satu pengurus panti asuhan, Desi Novitasari mengatakan terkait dugaan eksploitasi anak tersebut pihaknya telah menempuh jalur hukum.
“Kita sudah lakukan proses hukum. Saya juga bisa buktikan sumber keuangan saya, apa yang saya miliki tidak ada hubungannya dengan panti,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang izin operasional Panti asuhan Annur Aswar sebelum ada kesepakatan bersama antara pemerintah kota Kendari, DPRD Kota Kendari dan masyarakat sekitar panti asuhan.
“Jadi mari sama sama kita menahan diri,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin