KENDARIMETRO KOTA

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Pajak, Kepala KPP Pratama Kendari Jadi Sorotan GPMI

901
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari pengusaha lokal yang merasa ditekan dalam proses penyelesaian kewajiban pajaknya.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti keras kinerja Kepala KPP Pratama Kendari atas dugaan mempersulit pengusaha lokal serta dugaan praktik pemerasan yang mengatasnamakan pajak.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari pengusaha lokal yang merasa ditekan dalam proses penyelesaian kewajiban pajaknya.

Ketua Umum GPMI, Andrianto atau yang akrab disapa Anto, menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Kendari.

Menurutnya, perlakuan tersebut tidak hanya merugikan pengusaha lokal, tetapi juga mencederai semangat kepatuhan pajak yang selama ini dijunjung para wajib pajak.

“Kami mengutuk keras dugaan tindakan KPP Pratama Kendari yang mempersulit pengusaha lokal, termasuk menghambat proses SP2DK. Padahal pengusaha tersebut beritikad baik dan ikhlas untuk membayar pajak. Yang lebih parah, terjadi pembengkakan pajak yang harus dibayarkan,” tegas Anto, Jumat, 19 Desember 2025.

Anto mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi GPMI di lapangan, sebelumnya telah ada kesepakatan awal antara pihak pengusaha dan KPP Pratama Kendari terkait jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Namun, kesepakatan tersebut diduga diubah secara sepihak oleh Kepala Kantor Pajak dengan dalih ketentuan undang-undang.

“Setelah ada kesepakatan awal, Kepala Kantor Pajak kembali memberitahukan bahwa nilai pajak kurang bayar bertambah dan meminta pertemuan ulang untuk membuat kesepakatan baru. Ini yang kami nilai janggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anto menyebutkan bahwa pembengkakan nilai pajak yang muncul dinilai tidak masuk akal. Bahkan, berdasarkan perhitungan pihak pengusaha, kesepakatan awal tersebut diduga sudah masuk kategori lebih bayar. Namun, pihak perusahaan memilih tidak meminta pengembalian dana.

“Kami menduga hitungan yang dibuat Kepala Kantor Pajak cacat logika. Angka pajak yang tiba-tiba melonjak hingga miliaran rupiah jelas memberatkan pengusaha lokal,” tambah Anto.

GPMI juga menyoroti dugaan adanya praktik pencarian target penerimaan pajak dengan cara menekan wajib pajak yang patuh dan memiliki omzet besar. Menurut Anto, jika kesepakatan tidak tercapai, wajib pajak kerap diancam akan dilakukan pemeriksaan.

Atas dugaan tersebut, GPMI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan. Mereka juga berencana melaporkan persoalan ini langsung ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap KPP Pratama Kendari.

“Kami akan turun aksi untuk mempertanyakan dugaan pelanggaran hukum ini dan menyampaikannya langsung ke Menteri Keuangan Republik Indonesia,” tutup Anto.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version