KENDARIMETRO KOTAPERISTIWA

Peserta Mudik Gratis di Kendari Mengaku Dimintai Rp12 Ribu, Polisi Lakukan Penyelidikan

79
Suasana loket tiket di Pelabuhan Nusantara Kendari saat pelaksanaan program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan.

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pelabuhan Nusantara Kendari diduga disertai pungutan kepada calon penumpang. Sejumlah masyarakat mengaku diminta membayar uang sebesar Rp12.000 saat mengurus tiket keberangkatan.

Program mudik gratis tersebut menyediakan sebanyak 6.770 tiket kapal cepat untuk rute Kendari–Raha dan Kendari–Baubau. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang ingin pulang ke daerah asal tanpa dikenakan biaya transportasi.

Namun di tengah pelaksanaan program tersebut, sejumlah calon penumpang menyampaikan adanya pungutan yang disebut sebagai “uang masuk pelabuhan”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut terjadi di area loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo. Para calon penumpang disebut tetap diminta membayar sejumlah uang saat mengurus keberangkatan.

Salah seorang calon penumpang berinisial A mengaku dimintai uang sebesar Rp12.000 ketika mengurus keberangkatan pada 6 Maret 2026.

“Iya, diminta uang masuk 12 ribu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh penumpang lain yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku sempat mempertanyakan pungutan tersebut karena program mudik gratis tersebut difasilitasi oleh pemerintah.

“Katanya uangnya masuk ke PT Pelindo,” katanya.

Jika pungutan sebesar Rp12.000 tersebut dikenakan kepada seluruh kuota peserta mudik gratis yang mencapai 6.770 orang, maka total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp81.240.000.

Merasa keberatan dengan pungutan tersebut, sejumlah masyarakat kemudian melaporkan dugaan praktik tersebut ke Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan tersebut.

Menurutnya, kepolisian saat ini masih melakukan proses identifikasi awal serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kemarin ada aduan dari beberapa masyarakat, peserta mudik gratis yang melaporkan adanya pungutan. Saat ini kami masih melakukan identifikasi dan sudah berkoordinasi dengan KSOP serta meminta keterangan dari beberapa pelapor,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, MEDIAKENDARI.com masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pengelola pelabuhan, guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pungutan tersebut.

(B)

Laporan: Ahmad Mubarak

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version