RANOMEETO – Hari ini, 27 Februari 2018, Tim Advokasi Rusda Mahmud Ikrar Sjafei Kahar (RAISA) mengadukan dua Kepala Desa (Kades) soal dugaan mobilisasi massa dalam kampanye Calon Gubernur (Cagub) Asrun-Hugua ke Panwascam Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal tersebut dilakukan karena kedua Kades itu diduga telah memobilisasi massa untuk mengikuti kampanye Cagub Asrun-Hugua pada Sabtu 24 Februari lalu yang bertempat di Lapangan Sorumba Kecamatan Ranomeeto Konsel.
“Ada bukti foto yang menggambarkan dua kepala desa sedang memobilisasi massa dan sudah kami serahkan ke Panwascam Ranomeeto,” ungkap Koordinator Tim Advokasi RAISA, Decky Hertonal usai menyerahkan berkas aduan, pada Selasa (27/2/2018).
Decky menerangkan, aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panwascam dengan Nomor Surat: 01/B/RSA/II/2018.
“Kami berharap aduan ini segera ditindak lanjuti oleh Panwascam Ranomeeto,” pungkasnya.[sg_popup id=”20″ event=”onload”][/sg_popup]