ANDOOLO BARAT – Kepala Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat Kabupaten Konawe Selatan dan Ketua Asosiasi Desa (ASDES) melaporkan salah satu oknum wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK) di Kepolisian Sektor (Polsek) Andoolo, Minggu (04/2/2018).
Hal ini dilakukannya, karena diduga oknum wartawan KPK ini telah melakukan pemerasaan kepada Kepala Desa Bekenggasu, Maulianti.
Sekitar pukul 19:00 Wita wartawan KPK dengan inisial TR ini diciduk polisi setelah menerima uang dari Sekretaris Desa (Sekdes) Bekenggasu sebanyak Rp. 2 juta di rumah Kades Bekenggasu.
Kepala Polsek Andoolo, Ipda Harianto saat diwawancarai menjelaskan, pihaknya sementara melakukan pemerikasaan terhadap Saudara TR beserta barang buktinya.
“Kami pihak Polsek belum bisa tetapkan sebagai tersangka, karena ini sifatnya untuk sementara, masih dugaan pemerasaan,” ungkap Herianto.
Dia juga menambahkan, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Setelah itu, laporan pemeriksaannya akan dilanjutkan ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan.
Sementara itu, oknum wartawan KPK yang diduga lakukan pemerasan itu, TR, saat di wawancarai mengaku dirinya merasa dijebak. Karena menurutnya, yang diketahui menjadi perantara mediasi adalah AM, salah satu oknum dari LSM.
“Saya merasa tidak pernah memeras. Karena saya tidak pernah ada percakapan, atau komunikasi dengan Kades tersebut yang sifatnya mengancam atau memeras,” tegas TR.
“Saya ditelpon oleh rekan saya AM untuk menemui Sekdes katanya untuk mengambil uang sebagai bentuk atur damai,” ungkapnya.
Reporter: Erlin
Editor: Jubirman