BUTON TENGAHFEATURED

Diduga Proyek Siluman, Tak Sampai Sebulan Pembangunan Talud Langsung Amblas

386

LABUNGKARI – Anggota DPRD Buton Tengah (Buteng), Rusli yang merupakan Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) Buteng menemukan dugaan proyek gagal yaitu pemecah ombak yang terletak di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), anggaran pekerjaan tersebut berasal dari APBD lanjutan Tahun 2017.

Rusli melalui telepon genggamnya menjelaskan, proyek yang diduga gagal tersebut mirip seperti siluman. Hal itu dikarenakan tidak memiliki papan pemberitahuan proyek yang tercantum dan kondisinya telah hancur.

“Pekerjaan APBD 2017 ini, tidak ada papan proyek, proyek siluman, tidak transparansi dan proyek ini abal-abal, saya sudah tanya kepala desa dan ini bukan proyek Desa Wakambangura,” jelas Rusli melalui via telepon, pada Rabu (27/12).

Sepengetahuan Rusli, pekerjaan yang diduga gagal tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buton Tengah.

“Pelaksanaanya bulan sepuluh kemarin, setelah di cek tidak ada semennya didalam, di lapis saja itu batu dan di buatkan mata sapi diluar, setelah datang ombak digaruk akhirnya terbongkar, baru tiga minggu selesainya ini pekerjaan, rata dan pecah itu batu, ini pekerjaan Dinas PUPR,” jelas Rusli.

Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Dinas PUPR Buteng, Aminuddin, mengakui pekerjaan yang diduga gagal tersebut merupakan pekerjaan dibawah naungan Dinasnya.

“Setelah kami tanya di Bidang Cipta Karya ternyata memang itu pekerjaan PU, yang jelas kami akan kroscek,” kata Aminuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Aminuddin menambahkan, akan memeriksa pekerjaan yang diduga gagal tersebut dan akan memberikan sanksi jika tidak terbukti hal itu adalah kelalaian.

“CV Naira Putri yang menggunakan Anggaran APBD kurang lebih Rp 200 juta yang melaksanakan pembangunan talud ini, Kita akan buatkan berita acara bencana alam kalau ini akibat bencana. Tapi kalau tidak, kami akan berikan sanksi,” jelas Aminuddin

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version