LASUSUA — Api cemburu yang merasuki pikiran istri Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut), Musakkir Sarira, sehinga sang istri AE berani melakukan penikaman perut suaminya sendiri.
Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan menjelaskan kepada awak media, jumat (20/10), malam itu sebelum kejadian penikaman sekitar pukul 20.00 Wita, istri korban AE cekcok mulut dengan Musakkir Sarira, karena sang suami diduga mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL).
“Dari hasil pemeriksaan tersangka AE, Motif dari penikaman ketua DPRD Kolut itu, karena sang istri ini terbakar api cemburu kepada korban, karena sang suami diduga mempuyai wanita idaman lain,” jelas Bambang.
Namun Musakkir Sarira yang malam itu tidak terima tuduhan sang istri langsung keluar kamar, setelah itu Ia kembali lagi masuk kekamar, pada pukul 22.00 Wita, sang istripun sudah menungu dibalik pintu kamar dengan sebilah pisau ditagan dan langsung menancapkan pisau itu keperut Kanan bagian atas korban.
Akibatnya tusukan tersebut, membuat korban meninggal dunia. Dari hasil otopsi Tim Dokter Forensik Polda Sultra ditemukan luka robek selebar 1,9 cm dengan dalam luka 4,1 cm di perut atas bagian kanan korban, sehingga kehilangan darah sebanyak 700 cc.
“Enam saksi telah kami periksa dan mereka yang melihat langsung pada saat kejadian. Tersangka saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, alat buktinya kami telah sita berupa pakaian korban yang berlumuran darah dan sebilah pisau dapur yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.
Tersangka terancam dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
Jenazah korban kini telah dikebumikan di Desa Salurengko Kecamata Wawo Kabupaten Kolaka Utara pada Kamis (19/10), Pukul 16.00 Wita.
Reporter: Ady Arman
Editor: Kardin