HEADLINE NEWSKOLAKA TIMURPERISTIWASULTRA

Diduga Sakit Jiwa, Pria di Koltim Bakar Dua Rumah

463
×

Diduga Sakit Jiwa, Pria di Koltim Bakar Dua Rumah

Sebarkan artikel ini
Tampak kondisi rumah yang hangus terbakar, Senin (25/2/2019). (Foto : Jaspin/Mediakendari.com)

Reporter : Jaspin
Editor : Kang Upi

LAMBANDIA – Seorang pria di Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) membakar dua rumah, Senin (25/02/2019). Pelaku yang diketahui bernama Arsad, diduga mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lambandia, pelaku yang telah berumur 50 tahun ini, beralamat dusun V, Desa Mokupa, untuk dua rumah yang dibakarnya, yakni milik sendiri dan milik adik kandungnya bernama Mahmud (40) yang berjarak 10 meter dari rumahnya.

Sebelum peristiwa pembakaran ini, pelaku diketahui sudah menampakan perilaku “tidak biasa”. Gelagat ini bahkan membuat istri dan anak pelaku cemas, sehingga memilih meninggalkan rumah dan pergi ke rumah keluarganya.

Diduga marah akibat tidak menemukan istri dan anaknya di dalam rumah, pelaku juga sempat merusak sejumlah fasilitas rumah. Sekitar pukul 12.30 Wita, api mulai membakar rumah tersebut.

Camat Lambandia Supriadi menjelaskan, dalam peristiwa itu selain menghanguskan dua rumah, api juga membakar satu unit motor serta satu unit chainsaw.

“Kerugian ditaksir capai puluhan juta rupiah,” ungkapnya kepada mediakendari.com, saat dikonfirmasi via WA, Senin (25/02/2019).

Supriadi juga membenarkan dugaan gangguan jiwa yang dialami pelaku. Menurutnya, pelaku telah mengidap penyakit tersebut sejak anak-anak dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

“Setelah kami telusuri ke keluarga dan informasi dari Kepala Desa, pelaku sejak anak – anak sudah mengalami gangguan jiwa. Harapan kami keluarga korban semuanya diberi kesabaran atas musibah ini,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page