Kolaka Utara

Diduga Selewengkan DD, Kades Pumbulo di Kolut Siap Bertanggungjawab

411
Kepala Desa Pumbolo
Muhammad Zahir Kepala Desa Pumbolo (baju batik hitam) saat menghadiri pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di kantor desa pumbolo , Bersama Camat Wawo (Basri / baju biru), Kabid Pemdes DPMD (Usman, SE / baju putih), dan Pendamping Desa Pumbolo, Jumat 04 September 2020 (foto:Pendi)

Reporter : Pendi
Editor : Ardilan

KOLAKA UTARA – Kepala Desa (Kades) Pumbolo, Kecamatan Wawo Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Muhammad Zahir mengaku siap bertanggungjawab jika tuduhan terhadap dirinya yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa (DD) tahun 2018-2019 lalu terbukti.

“Ya, selaku kepala desa saya siap untuk mempertanggung jawabkan apa pun hasil yang dikeluarkan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK),” ungkap Kades Pumbolo, Muhammad Zahir dikonfirmasi di kantor Desa, Jum’at 04 September 2020.

Ia mengatakan saat ini dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Kolut. Proses hukum tengah berjalan.

“Bukan hanya saya selaku kepala desa yang sudah diperiksa, aparat desa pun sudah diperiksa dan beberapa masyarakat juga ikut diperiksa, jadi sekarang tinggal menunggu hasil audit BPK,” bebernya.

Ia menjelaskan meski dirinya sedang menjalani proses pemeriksaan namun pelayanan Desa kepada masyarakat tetap berjalan.

“Walaupun itu bukan dikantor desa dan tidak seefektif munkin dalam memberi pelayanan, namun terkadang saya pun juga melayani dirumah ketika ada keperluan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat dan mahasiswa Desa Pumbolo menggelar aksi unjuk rasa di kantor dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kolut, Kamis 03 September 2020 terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) tahun 2018-2019 oleh Kades Pumbolo.

Masa aksi menuntut agar Muhammad Zahir untuk dinonaktifkan atau mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan penyelewengan anggaran. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version