FEATURED

Diduga Serobot Hutan Lindung, Ridwan Bae: Mungkin Rusman Sedikit Mabuk

672

RAHA – Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menanggapi soal kasus pelebaran jalan dengan dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung warangga di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelebaran jalan Motewe-Watopute dengan menggunakan APBD tahun 2017 lalu itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna pada saat itu.

Wakil Ketua DPRD Muna, Laode Dyrun membenarkan hal tersebut. Kata dia berdasarkan kesepakatan, pembangunan jalan itu merupakan pelebaran kiri-kanan jalan. Namun, pada pengerjaannya tidak sesuai karena membuat jalan baru dengan menyerobot kawasan hutan lindung yang saat itu belum memiliki izin.

“Pelebaran jalan yang disepakati saat itu menurut saya adalah pelebaran kiri-kanan jalan, tapi yang dikerjakan ternyata berbeda juga,” kata Dyrun saat menghadiri temu aspirasi Ridwan Bae bersama masyarakat Wamponiki, pada Minggu (29/4/2018).

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ridwan Bae mengatakan, hal itu merupakan pelanggaran APBD yang telah dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba.

“Pelebaran jalan itu bukan begitu caranya, mungkin Rusman sedikit mabuk pikirannya hingga dia bertindak begitu lemah,” ujar Ridwan.

Mantan Bupati Muna dua periode itu berharap agar Rusman dapat memperbaiki atas kelalaian yang telah ia lakukan.

“Masa pelebaran malah jadi penyerobotan, ini suatu kebodohan dalam artian kelalaian yang dilakukan Rusman,” cetusnya.

“Mudah-mudahan Rusman dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan itu, biarkan hukum yang berbicara,” pungkasnya.


Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version