KONAWE SELATANSULTRA

Diduga Serobot Lahan Warga, PT Merbau Diadukan ke DPRD Konsel

1011
×

Diduga Serobot Lahan Warga, PT Merbau Diadukan ke DPRD Konsel

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP di ruangan Rapat Anggota DPRD Konsel. (Foto : Asta Humas Setwan Konsel)

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Merbau seluas 1.60 Ha.

Dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang diadukan ke DPRD Konsel ini disebutkan terjadi di Desa Laeya dan Desa Lerepako Kecamatan Laeya.

Salah seorang perwakilan warga, Emil Nuryadin menjelaskan dalam RDP di ruang rapat DPRD Konsel, Selasa (23/7/2019), warga di Kecamatan Laeya khususnya di Desa Laeya dan Lerepako mengeluhkan lahan mereka yang dirampas perusahaan.

“Ada sekitar 22 Ha lahan masyarakat yang sampai saat ini belum mendapatkan hak mereka, namun pihak perusahaan sudah membangun diatas lahan masyarakat yang belum dibayar atau diganti rugi,” ungkapnya.

Sementara itu, Jefri dari Poros Muda Sultra selaku pendamping warga menegaskan, jika masyarakat ingin DPRD segera turun lapangan, karena perusahaan sudah beroperasi di lahan masyarakat yang belum diganti rugi.

BACA JUGA :

Menanggapi masalah ini, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo yang memimpin RDP meminta agar perwakilan masyarakat melengkapi data terkait beberapa desa yang lahannya diserobot atau digusur pihak perusahaan.

“Kita akan mempertemukan antara pihak perusahaan PT Merbau dan masyarakat agar masing-masing menunjukkan dokumen bukti pembelian lahannya” ujarnya

Irham juga berjanji minggu depan pihaknya akan menjadwalkan pertemuan tersebut di Balai Desa Laeya. “Insya Allah pertemuan ini akan diadakan minggu depan antara hari Selasa atau Rabu,” tegasnya (B)

You cannot copy content of this page