FEATUREDKONAWE

Digantinya Ridwan Lamaroa sebagai Sekda Konawe Rupanya Karena Berpartai

616
×

Digantinya Ridwan Lamaroa sebagai Sekda Konawe Rupanya Karena Berpartai

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Pemberhentian Ridwan Lamaroa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe rupanya bukan tanpa alasan.

Tidak hanya soal alasan bahwa dirinya tersandung kasus Korupsi Uang Persediaan (UP) waktu manjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, tetapi juga dirinya merupakan pengurus Partai politik.

Hal itu diketahui, saat pembacaan SK dari Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) bernomor 133.74/2616 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe pada Jumat (25/5/2018).

Dalan point satu berbunyi berdasarkan keputusan Plt Bupati Konawe Nomor 302 Tahun 2018 tanggal 27 april 2018 tentang pemberhentian H Ridwan, S Sos MSi Nip 195908181981031023 pangkat pembina utama madya golongan ruang IV/d dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe berhubung yang bersangkutan menjadi Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Konawe.

Setelah pembacaan SK tersebut, jabatan Sekda pun beralih kepada Asriani Porosi sebagai Pj Sekda Konawe yang dilantik lanhsung oleh Plt Bupati, Parinringi.


Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page