Reporter : Hasmar Tombili
Editor : Indah
UNAAHA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Kesehatan RI, terkait tahun baru ajaran yang dimulai 13 Juli mendatang.
Kepala Dikbud Konawe, Suryadi, mengatakan telah menyiapkan formula tata cara proses belajar mengajar (PBM), dalam menghadapi tahun ajaran baru jika kabupaten Konawe sudah dinyatakan aman dari Covid-19.
“Kita akan gunakan sistem shift dalam PBM, jika Konawe masuk zona hijau. Jadi belajar secara bergantian,” kata Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 17 Juni 2020.
Suryadi menjelaskan, untuk saat ini Kabupaten Konawe masih masuk kategori Zona merah. Sehingga PBM masih mengandalkan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) dan juga luar jaringan (luring).
” Untuk saat ini kami masih merujuk pada surat edaran Kemendikbud, nomor 12 tahun 2020, tentang kebijakan pendidikan di masa pandemi ini. Ketika nantinya sudah ada SKB Kemendikbud dan Menkes RI, terkait normalnya kegiatan PBM, maka kami telah siapkan formulasinya,” tandasnya. (C)