NEWS

Dikbud Konsel Belum Berlakukan PTM, Erawan: Kami Masih Mengacu SKB Empat Menteri

680
×

Dikbud Konsel Belum Berlakukan PTM, Erawan: Kami Masih Mengacu SKB Empat Menteri

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK) Konsel Erawan Supla Yuda menjelaskan disetiap sataun pendidikan di Konsel itu masih mengacu pada SKB empat menteri dengan penerpan PTM 50 persen.

” Belum ada satupun aturan yang mengarahkan untuk melakukan pembelajaran 100 persen, kami saat ini masih menunggu kebijakan pusat yang ditindak lanjuti surat edaran bupati. Itulah acuan kami,” jelas Erawan, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga : Mensesneg Pratikno Pastikan Kehadiran Presiden di Acara Puncak HPN 2022 di Kendari

Saat ini, lanjut Erawan pihaknya masih focus melakukan monitoring dan sosialisasi imunisasi imunisasi anak usia 6 hingga 11 tahun.”Pembelajaran tatap muka kami masih berlakukan 50 persen, sekarang ini kami masih focus pada tahap imunisasi anak usia 6 – 11 tahun, ” terangnya.

Erawan menambahkan akan dilakukannya PMT 100 persen bila sudah ada aturan yang mengarah hal tersebut.” Kami masih menunggu kebijakan dari pusat, Kalau sudah bisa dilakukan, kita lakukan, “tegasnya

Olehnya itu,Erawan berharap dalam waktu dekat target imunisasi anak usia 6-11 tahun dapat tercapai. “Imunisasi akan kami genjot dan Insya Allah, dalam waktu dekat target itu akan kami tercapai, ” pungkasnya.

Penulis : Erlin.

You cannot copy content of this page