Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel melalui bidang pendidikan dasar (Dikdas) telah mendistribusikan 876 kekurangan ijazah bagi siswa SD di beberapa sekolah. Khususnya yang telah melaksanakan ujian nasional berbasis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penanggungjawab ijazah Dikdas, Erwin Mangidi saat ditemui Mediakendari.com, Kamis (3/10/2019) mengatakan, ada 6.222 siswa yang telah menamatkan pendidikan SD. Jumlah itu lanjut dia sesuai yang terdata dan tervalidasi di sistem.
Dari jumlah itu sambungnya, peserta didik yang menggunakan Kurikulum (K13) berjumlah 2.462 siswa. Sementara yang berbasis KTSP 3.760 siswa.
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
“Jadi saat ujian kemarin ada dua opsi, ada yang K13 ada yang KTSP. Nah pada saat distribusi ijazah dari Kemendikbud kita terima di kantor pos pada bulan Juli lalu, saat itu terdapat kekurangan yang kurikulum KTSP. Dengan jumlah kekurangannya sekitar 876 lembar. Setelah kita usulkan kembali dan alhamdulillah saat ini kita distribusikan kekurangan itu kepada sekolah yang bersangkutan,” imbuhnya.
Erwin menjelaskan, penyebab kekurangan diakibatkan pada saat pendataan siswa peserta didik yang mengikuti ujian saat itu by sistem. Karena jumlah data peserta didik itu masih mengikuti data lama. Sehingga ada data siswa KTSP yang masuk ke data K13.
“Akhirnya saat penerbitan ijazahnya terdapat kekurangan. Misalnya seperti data siswa di SDN 12 Angata, SDN 7 Lainea dan SDN 3 Palangga. Tapi saat ini sudah ada dan itu kita mulai distribusikan,” terangnya.
Dia berharap, sekolah yang belum mendapatkan formulir ijazah, segera koordinasi ke Dinas Dikbud Konsel. Apalagi itu untuk kepentingan siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah pertama. (B)