Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya terus meningkatkan standar pendidikan bagi siswa dan guru.
Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio menuturkan, dengan upaya tersebut tidak ada alasan anak tidak lanjut sekolah. Menurutnya, standar pelayanan minimal (SPM) anak usia SD harus sekolah, dan SMP dan SMA atau SMK wajib sekolah.
“Jika ditemukan tidak sekolah karena faktor ekonomiya, maka pihaknya akan membatu siswa yang bersangkutan dengan memberikan beasiswa agar siswa tersebut bisa sekolah,” ujarnya.
Akan tetapi, kata Asrun, kalau di sekolah itu sudah banyak siswanya maka pihaknya akan menambah akses gedungnya, melalui program perluasan akses pendidikan.
“Pemerintah akan memberikan fasilitas kepada sekolah demi mencerdaskan anak bangsa ksususnya di Sultra sendiri,” beber dosen Bahasa Inggris UHO ini.
Sehingga tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak sekolah, baik ada gedung atau tidak ada, termasuk biaya pendidikan, karena pemerintah akan memberikan fasilitas.
Untuk tingkat pendidikan nasional di Sultra dirata-ratakan di atas pencapaian nasional tetapi pada selisih 0 persen sekian.
“Sekarang kita untuk jenjang SMA/SMK dan sederajat sudah 78 persen lebih di atas nasional dan kita akan tingkatkan dengan memberikan beasiswa kepada siswa kita,” tutupnya.