Reporter: Muh. Ardiansyah R.
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sultra (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas tingginya angka kekerasan pada laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun.
Kepala Dinas P3APPKB (Sultra), Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan pihaknya menaruh perhatian pada rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam di bidang pembangunan.
“Masih tingginya kekerasan pada perempuan dan anak termasuk tindak pidana perdagangan orang, serta masih tingginya angka kelahiran total (TFR),” kata Andi Selasa, (10/12/2019).
Untuk itu, Kata Andi, pada tahun 2020 mendatang pihaknya akan melaksanakan pelatihan sistem perlindungan anak dan rapat koordinasi forum anak daerah, sehingga dapat dilakukan intervensi dini dengan melakukan tindakan pencegahan agar anak tidak mengalami korban kekerasan.
“Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 akan melakukan upaya dan langkah kesejahtetaan dan perlindungan anak,” ungkapnya kepada MEDIAKENDARI.com.
Selain itu, menyusun kebijakan pemenuhan hak anak dan menyusun aksi rencana daerah pencepaian pemenuhan anak melalui pelatihan fasilitator kota layak anak.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
“Kita melakukan pelatihan sistem perlindungan dan akan mensosialisasi pembentukan kabupaten/kota layak anak,” katanya.
Ditempat yang sama, Staf Ahli Kementerian Bidang Komunikasi dan Pembangunan, Ratna Susianawati menyambut baik diskusi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra dalam mencegah kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan.
“Dengan memperhatikan kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan yang sudah menjadi realita di Sultra khususnya singgah menjadi perhatian kita bersama,” bebernya Ratna.