NEWS

Dinas Pertanian Konawe Ancam Tutup Agen Penyalur yang Mainkan Pupuk Subsidi

985
×

Dinas Pertanian Konawe Ancam Tutup Agen Penyalur yang Mainkan Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

 

Reporter: Andis

KONAWE – Dinas Pertanian Kabupaten Konawe merespons keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi dan penjulannya tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diduga dimainkan pihak agen penyalur seperti di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Melalui Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Konawe, Wilham Praja menegaskan, para agen boleh menawarkan pupuk non-subsidi tapi tidak diwajibkan apalagi sampai memaksa para petani untuk membeli pupuk tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada mereka bahwa tidak ada unsur paksaan untuk membeli di luar dari subsidi. Bisa menawarkan kepada petani tapi jangan memaksa karena untuk subsidi memang terbatas,” terang Wilham di ruang kerjanya pada Kamis, 18 Maret 2021.

Ia mengurai, ada dua sebab petani menggunakan pupuk non-subsidi tersebut. Pertama, tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kedua, stoknya terbatas yang mengakibatkan kelangkaan pupuk subsidi, sehingga tidak ada pilihan selain membeli pupuk non-subsidi.

“Yang namanya pupuk subsidi jelas dibatasi. Jika tidak mau dibatasi beli yang non-subsidi. Semua tergantung kuota yang dibutuhkan dalam RDKK tersebut,” jelasnya.

“Bisa saja dia mengambil 10 sak pupuk subsidi, tapi dengan catatan di musim tanam kedua sudah tidak dapat lagi karena dia sudah ambil bagiannya selama setahun,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut para petani harus memiliki kartu tani dengan syarat memiliki e-KTP, melakukan usaha tani, tergabung dalam kelompok tani yang tersusun dalam RDKK, dan maksimal luas sawah 2 hektar.

Menurutnya, program ini bertujuan agar bantuan pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

“Sudah ada ketentuan, jadi di luar lahan sawah 2 hektar, bukan haknya lagi mengambil pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Ia mengungkap, untuk kebutuhan pupuk NPK khusus Konawe sekitar 18.000 ton, tetapi yang disubsidikan hanya 4.000 ton. Penyebabnya karena terbatas anggaran, sehingga hanya sekitar 25 persen yang bisa teralisasikan.

“Dari segi pupuk dan subsidi proses awalnya pemerintah utang dulu ke pihak produsen, nanti setelah pupuknya sudah tersalurkan dan data-datanya sudah dilaporkan di pusat baru pemerintah bayar ke produsen,” bebernya.

Sementara itu, untuk masalah stok pupuk yang kurang di agen, ia mengatakan, semua itu tergantung kesanggupan pihak agen dalam meyediakan pupuk subsidi sesuai kuota yang dibutuhkan.

“Misalnya kalau pihak agen hanya mampu menyediakan 16 ton, hanya itu saja, nanti kalau ada uangnya baru dia tebus lagi pupuknya,” katannya.

Ia mengaku, pihaknya sudah bekerjasama dengan penegak hukum agar program pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa berjalan aman dan tepat sasaran.

“Kami juga meminta masyarakat terus mengawasi jika ada kejanggalan dalam pendistribusian pupuk, segera laporkan,” tegasnya.

Ia juga mengaku tak segan mengambil tindakan agar penyalur pupuk subsidi diberhentikan aktivitasnya dan diproses hukum. (B)

You cannot copy content of this page