Kendari

Dinas PPPA Koltim di Apresiasi Komisi IV DPRD Sultra

399
×

Dinas PPPA Koltim di Apresiasi Komisi IV DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Dinas PPPA Koltim.

KENDARI – Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendapatkan apresiasi dari dua anggota Komisi empat (IV) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (6/8).

Kedua wakil rakyat ini, yakni Hj Muniarti Ridwan Zakaria Wakil Ketua Komisi IV dan Dra Hj Wa Ode Sitti Nurlaela M Ridwan sebagai anggota.

Dalam pemaparannya usia mendengan penjelasan Kadis PPPA Koltim Hj Ulfawati Skep, Hj Muniarti Ridwan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Pemda Koltim khususnya Bupati bersama Ketua Tim Penggerak (TP-PKK), sehingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Koltim dapat berjalan dengan baik.

“Kami lakukan kunjungan ini, ingin mendengar bagaimana program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Koltim itu sendiri. Agar program dari pusat, provinsi hingga kabupaten bisa berjalan dengan baik. Sehingga pada saat kami rapat nanti dengan dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi, ada masukan kami tentang bagaimana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Koltim. Dan memang kami tidak temukan kendala disini,” tutur politisi PAN tersebut.

“Bapak bupati bersama Ketua TP PKK, sangat mensupport bagaimana memberdayakan perempaun dan perlindungan anak dengan baik, semua persoalan di lapangan sangat di support. Untuk keterlibatan perempuan di Koltim dalam menggerakkan ekonomi, sangat besar. Karena kami di Koltim ini bekerja dengan sistem tim artinya bukan hanya dinas kami, tapi semua dinas terlibat,” tuturnya.

Atas support yang besar pemimpin kata Hj Ulfawati, berbagai prestasi dibidang PPPA banyak di raih Koltim. Seperti Tahun 2018 lalu, berhasil meraih Juara 1 Lomba P2WKSS Tingkat Provinsi Sultra.

Disebutnya, meski tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Koltim sangat minim, tetapi atas support besar pemda dan TP-PKK, pihaknya tetap melakukan berbagai sosialisasi pencegahan kekerasan tersebut. Dan jika terjadi atau dtemukan korban kekerasan, pihaknya langsung melakukan pendampingan hingga tuntas.

Dalam kesempatan ini, Hj Ulfawati meminta bantuan Komisi IV ini, untuk dapat memfasilitasi agar Dinas PPPA Koltim bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Sebab, sampai saat ini seluruhnya masih dari dana DAU atau APBD.

“Untuk itu, atas nama Pemda Kolaka Timur kami menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak Komisi IV DPRD Provinsi Sultra atas kunjungan dan supportnya,” tutupnya.

You cannot copy content of this page