Reporter : Hasrun
RUMBIA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sulta) turun bersama Kades dan Warga Lantowonua meninjau dan mengukur jalan desa Lantawonua, Senin 27 Juli 2020.
Pengecekan jalan desa, merupakan jawaban atas aksi demonstrasi yang dilakukan warga yang tergabung dalam Front Rakyat Pemerhati Lantawonua (FRPL) yang menuntut agar jalan tersebut di aspal.
Kepala Dinas PUPR Bombana, Syahrun melalui Plt Kabid Bina Marga, Masri Sulaiman mengantakan masyarakat di wilayah itu sudah menghibahkan tanahnya untuk keperluan perluasan jalan hingga 6 meter.
“Sekarang tinggal sosialisasi tambahan untuk bangunan pelengkap seperti darainase dan taluk. Bangunan pelengkap diluar yang 6 meter,” kata Masri kepada MEDIAKENDARI.Com
Ia menuturkan panjang jalan yang bakal diusul pengaspalannya kurang lebih 1,6 kilometer dengan estimasi anggaran sekitar Rp 4 miliar.
“Kita akan usulkan diperubahan, kalau diperubahan di ACC maka tahun ini eksen. Jika tidak maka tahun 2021,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Lantawonua, Hj Kurniawati Hasmin Marunta mengungkapkan saat ini tidak ada lagi masalah terkait pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di desa yang dipimpinnya itu.
“Saya pikir tidak ada masalah yang 6 meter sudah tandatangan mereka hibahnya. Tinggal tambahan dua meter yang kita akan sosialisasikan. Nanti kita sama – sama semua turun sosialisasi,” pungkasnya.