NEWS

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra Persiapkan Bipartit Award

982
Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Sultra, Muhammad Amir Taslim

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Dinas Tranmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat koordinasi mengenai persiapan penganugerahan penghargaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Award di perusahaan tingkat provinsi Sultra tahun 2022 yang digelar di salah satu Hotel di Kota Kendari, Rabu 06 Juli 2022.

Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Sultra, Muhammad Amir Taslim menjelaskan salah satu tujuan pembentukan Lembaga Kerja sama Bipartit di perusahaan untuk mendorong terciptanya hubungan industral yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan.

“Yang berfungsi sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dengan wakil serikat pekerja/serikat buruh dan/atau wakil pekerja/buruh dengan maksud mengembangkan hubungan industrial di Perusahaan untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, termasuk kesejahteraan pekerja/buruh,” jelasnya.

Lebih lanjut Amir menyebutkan kegiatan ini di ikuti oleh beberapa dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota diantaranya Kota Kendari, Konawe, Kolaka, Baubau dan Buton. Juga dihadiri 10 perusahaan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Disnaker Kabupaten/Kota untuk mengikuti Bipartit Award atau penganugrahan lembaga kerja sama.

Baca Juga : Kades Sangi-sangi di Konawe Selatan Bantah Banjir Disebabkan Aktifitas Tambang

“Kemudian perusahaan- perusahaan ini akan diseleksi dulu tingkat provinsi kemudian setelah lolos maka akan diseleksi lagi di tingkat nasional,” sebutnya.

Selanjutnya Amir berharap melalui kegiatan semoga bisa ada perusahaan yang bisa mendapatkan bipartit Award dari Kementrian Ketenagakerjaan.

“Ya, kami pemerintah berharap semoga ada perusahan dari Sultra yang bisa berkesempatan mendapatkan bipartit Award dari Kementrian Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

 

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version