Reporter : Ridho
Editor : Kang Upi
KENDARI – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kendari menerapkan aturan yang melarang siswa membawah handphone (HP) ke sekolah. Pelarangan ini, dilakukan, karena HP dianggap dapat menganggu konsentrasi belajar siswa di kelas.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Bungadiyati menuturkan, awalnya penggunaan HP dibolehkan dengan harapkan untuk membantu proses pembelajaran. Namun, karena adanya penyalahgunaan oleh sebagian siswa, maka HP pun dilarang dibawa ke sekolah.
“Sebenarnya kami mengharapakan penggunaan HP untuk proses pembelajaran, namun banyak diantara anak-anak itu menyalahgunakan penggunaan HP,” ungkapnya.
Baca Juga : Siap Cetak Wirausahawan Muda, SMKN 3 Kendari Bikin Kelas Khusus
Ia mencontohkan, salah satu penyalahgunaan sarana tersebut yakni ketika siswa diberikan tugas. Menurutnya, siswa kerap menggampangkan tugas itu, sehingga dalam pengerjaanya mereka tinggal klik di internet, sudah mendapatkan jawaban yang dibutuhkan.
Padahal, kata dia, seharusnya siswa tidak bersikap demikian. Mereka tetap harus memproses dan mengerjakan tugas tersebut agar menghasilkan tugas yang benar-benar hasil dari mereka sendiri, dan menghindari plagiat.
Dengan kondisi tersebut, dirinya juga mengaku prihatin dengan kebanyakan anak-anak sekarang, yang memanfaatkan kemajuan teknologi bukan memudahkan mereka untuk belajar, namun untuk hal yang kurang bermanfaat.
“Jadi dengan majunya teknologi ini, anak-anak sekolah bukan menggunakannya untuk menambah wawasan, namun sebaliknya. Ada beberapa yang memang menggunakan alat teknologi itu untuk dapat menambah ilmu pengetahuan yang mereka miliki,” pungkasnya. (A)