Reporter: Ardilan
BAUBAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih merahasiakan hasil rapid test keluarga maupun orang – orang yang telah melakukan kontak dengan dua pasien positif Covid 19 di daerah itu.
Kepala Dinkes Kota Bauhau, Wahyu mengungkapkan pihaknya merahasiakan hasil rapid test karena menurut protokol yang ia pahami pihaknya hanya dapat penyampaikan hasil swab test yang menunjukan seseorang positif atau negatif virus Corona.
“Karena bahayanya, konon hasil rapid test itu akan menimbulkan kepanikan masyarakat,” kata Wahyu Rabu 29 April 2020.
Wahyu menyebut, untuk pasien wanita yang positif, total 11 orang yang dilakukan rapid test. Sedangkan, untuk pasien pria yang positif, ia mengaku belum mengetahui jumlah yang telah dilakukan rapid test.
Menurut Wahyu, di Kota Baubau ada sekelompok orang yang tidak bisa masuk kategori sebagai orang tanpa gejala (OTG) meskipun datang dari wilayah terjangkit. Sehingga ia berkesimpulan, sekelompok orang dimaksud masuk dalam kategori mematau diri sendiri atau self monitoring.
Ia juga menjelaskan, OTG merupakan orang yang tidak memiliki gejala tetapi memiliki kontak erat atau beresiko tinggi untuk tertular Covid 19. Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP), kata dia, orang yang datang dari wilayah terjangkit yang memiliki satu gejala seperti demam diatas 38 derajat.
“Status yang disematkan kepada orang yang terindikasi terjangkit virus Corona ini sudah empat kali mengalami revisi dan membuat tegang internal Gugus Tugas Covid 19,” imbuhnya.