BOMBANASULTRA

Dinkes Bombana Temukan 23 Warga Pengidap Kusta

636
×

Dinkes Bombana Temukan 23 Warga Pengidap Kusta

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, DR, Sunandar. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, DR, Sunandar. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com)

Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi

KASIPUTE – Memperingati hari Kusta Nasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana melakukan sosialisasi dan screning kusta di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Bombana.

Kepala Dinkes Bombana dr. Sunandar menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pihaknya melakukan sosialisasi tentang penyakit kusta serta penanganannya.

“Kita sosialisasi di pusat pelayanan kesehatan masyarakat seperti Posyandu, untuk memastikan masyarakat kita yang terjangkit penyamit kusta,” paparnya, Selasa (29/1/2019).

Dari scrrening yang dilakukan di berbagai tempat tersebut, Dinkes menemukan adanya 23 orang yang telah terjangkit penyakit tersebut.

Untuk jumlah yang ditemukan ini, kata dr Sunandar, telah melebihi batas keharusan yang ditetapkan badan kesehatan PBB WHO, yakni aksimal pengidap penyakit Kusta 1 dari 10000 jiwa. Pasalnya, dengan jumlah penduduk Bombana mencapai 170.800 jiwa, maka ambang batas normal untuk warga yang menderita penyakit ini hanya 17 pengidap kusta.

Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, dr Sunandar meminta masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan tempat tinggal. Sebab kuman kusta atau mycobacterium, lanjut dr Sunandar dapat berkembang di lingkungan seseorang yang kurang baik, seperti tempat tinggal yang kurang pencahayaan.

“Karena kuman kusta kan sama dengan TB, tidak tahan dengan terpapar sinar matahari,” paparnya.

Olehnya itu, Ia meminta kepada para penderita untuk tidak mengasingkan diri di tempat tinggal tertutup. Sebab, jika itu yang dilakukan maka penderita tidak akan sembuh tapi malah bertambah parah.

Ia juga menyebut jika penyakit kusta dapat menular melalui kontak dengan korban yang mengidap penyakit ini dalam waktu yang lama atau atau bersinggungan luka dengan pengidap kusta tersebut.

Untuk mengobati penyakit ini, penderita harus mengkomsumsi obat secara benar selama 6 bulan. dan dalam 2 minggu harus berobat secara rutin penyakit kusta tersebut agar tidak menular lagi.

Adapun untuk pencegahan penyakit ini, dr Sunandar, yang pertama menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat yang dan kedua mencega kontak yang lama dengan penderita Kusta.

“Kalau yang sudah terlanjur mengidap, harus diobati, secara teori 2 minggu penderita minum obat secara benar itu sudah tidak menular lagi, jika tidak terartur bisa jadi resisten,” tambahnya. (B)

You cannot copy content of this page