BAUBAU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyatakan diri mundur sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinsos Kota Baubau, Abdul Rajab mengatakan, dua KPM tersebut ditemukan langsung saat pihaknya melakukan survey lapangan untuk validasi data terbaru penerima PKH di Baubau. Dua KPM itu adalah warga penerima PKH Kelurahan Palabusa.
Abdul Rajab mengaku, pihaknya melakukan validasi agar dapat mengetahui sejauh mana perkembangan setiap penerima PKH. Sebab, apabila penerima PKH yang ditemukan telah dianggap mampu, maka Dinsos akan meminta KPM yang bersangkutan agar mundur sebagai penerima PKH.
“Kalau sudah jadi orang dengan kategori mampu, itulah yang akan dikenakan graduasi (yang divalidasi). Ini supaya kita pastikan kalau penerima PKH itu masih benar-benar kategori miskin,” ucap Abdul Rajab, ditemui Kamis (19/7/2019) kemarin.
BACA JUGA :
- Cabup Harmin Ramba Beri Penjelasan Kepada Cawabup Syamsul Ibrahim Terkait Konsep Pembangunan Konawe Maju Menuju Kota PADI buat Samsul
- Pengerjaan Jalan Lambuya – Motaha Capai 80 Persen, Ketua DPD Gerindra Sultra : Panjang Jalan Yang Akan DiKerjakan 23,5 KM
- Paslon No 3 HADIR, Tampil di Panggung Debat Dengan Menguasai Materi dan Bermartabat
- Akses Jalan di Ambekairi, Latoma Hingga Desa Nesowi Kecamatan Latoma Sedikit Hari Lagi Rampung, Pengguna Jalan Ucapkan Terima Kasihnya Kepada Harmin Ramba
- Prabowo Menang Besar di Konawe Saat Pilpres, Perbaiki Sejumlah Jalan Rusak di Kabupaten Konawe Wujud Kerja Nyata Partai Gerindra
- Angkat Visi Konawe Maju Menuju Kota Padi, Ini 5 Misi dan 18 Program Unggulan Pasangan HADIR
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Baubau, Hasruddin Mukmin menambahkan, selain dua PKM yang sudah menyatakan diri mundur, pihaknya juga sudah mendeteksi 15 KPM lainnya yang bakal dikenakan graduasi karena sudah dianggap masuk ke dalam kategori ‘mampu’.
Dia juga membeberkan, saat ini pihaknya mencatat ada 679 KPM penerima PKH Kota Baubau yang tersebar di delapan Kecamatan dan 43 Kelurahan.
“Supaya tepat sasaran kita pekerjakan 28 pendamping PKH yang tersebar disetiap Kelurahan,” imbuhnya.
Mukmin menegaskan, KPM yang telah dianggap mampu akan digraduasi agar mundur sebagai penerima PKH. Apabila penerima yang dianggap ‘mampu’ enggan mundur, dirinya mengaku akan melakukan graduasi paksa.
“Mereka yang sudah dianggap mampu tapi tidak sadar diri, kita akan lakukan graduasi paksa. Karena masih banyak yang layak menerima bantuan PKH, tapi karena belum ter-cover saja dalam pendataan. Itu juga tujuan kami melakukan validasi data,” ujar Hasruddin.(A)
Reporter : Ardilan