Reporter : Pendi
KOLUT – Terseretnya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan jajaran Kementrian Sosial (Kemensos) dalam pusara korupsi bantuan covid-19, menjadi keprihatinan warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Masalah tersebut sendiri menjadi perdebatan di ruang publik hingga ke media sosial di Bumi Patowonua yang mempertanyakan tentang distribusi bantuan covid-19 di daerah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kolut, H. Sainal Ahmad menegaskan bahwa penyaluran bantuan berupa Sembako untuk 5.915 kepala keluarga (KK) penerima paket bantuan covid-19 bebas korupsi.
Sebagaimana ketentuan pemerintah, satu paket berisi beras 20 Kg, telur dua rak, dan gula tiga kilo, dan kami telah salurkan sebanyak dua tahap yang terdiri dari 20 kepala keluarga (KK) tiap desa se-Kolut.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan, kami menyalurkannya tanpa fee atau potongan, karena bupati dan wakil bupati maupun sekda bahkan presiden menegaskan tidak main-main dengan dana Covid-19,” tegasnya.
Menurutnya, dana penanganan covid-19 yang dikelola pihaknya sebanyak Rp 3,9 miliar lebih, kemudian untuk validasi data kesejahteraan sosial dalam rangka penanganan covid-19 sebanyak Rp 100 juta.
Dari dana itu, kata Sainal Ahmad, anggaran yang sudah teralisasi sebanyak Rp 2 miliar, Jadi masih ada sisa anggaran di kas Rp. 1,8 miliar lebih untuk penyediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok.
“Sementara dari sebesar Rp 100 juta dana validasi, sebanyak Rp 26.550.000 sudah digunakan dan masih tersisah 73.450.000 ini untuk dana validasi data tersebut,” terang Sainal Ahmad.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kolut Taufiq S, SP.,MM membenarkan tersebut, bahwa masih ada dana Dinsos yang diminta untuk sementara disimpan dulu sambil menunggu arahan penggunaan selanjutnya.
“Sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan, dan semoga Desember ini sudah bisa terlaksana, kalau belum di bulan ini ya bisa dilaksanakan dan diselesaikan pada tahun 2021,” pungkasnya.