Reporter: M. Ardiansyah R.
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 dilanjutkan rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pembangunan, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra).
DIPA diserahkan langsung kepada bupati walikota dan beberapa instansi vertikal dan satker wilayah Sultra oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, Jumat (29/11/2019).
Ali Mazi mengatakan, dengan adanya penyerahan DIPA tahun anggaran 2020 yang lebih awal.
“Maka satuan kerja dapat lebih awal pula mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun mendatang,” tuturnya.
BACA JUGA:
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
Belanja negara untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020, dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 25,02 triliun atau meningkat dibandingkan tahun 2019.
Belanja Pemerintah Pusat pada tahun 2020 untuk Provinsi Sultra, dialokasikan sebesar Rp 7,34 Triliun atau meningkat sebesar 5,82% dibandingkan alokasi awal tahun 2019 Rp 6,93 Triliun.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 17,68 Triliun atau meningkat sebesar 2,45 persen dibandingkan alokasi tahun 2019 Rp 17,26 Triliun, yang terdiri dari :
Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 478,19 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1 0,54 triliun, DAK Fisik sebesar Rp 2,44 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,15 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 422,18 miliar, Dana Desa sebesar Rp 1,65 triliun.
Usai penyerahan DIPA langsung diisi pemaparan Kementrian Pertanian Republik Indonesia (RI) yang akan disampaikan Dirjen Kementrian Pertanian RI, Justan Riduan Siahaan.