BAUBAUHEADLINE NEWSMETRO KOTA

Dipecat Sepihak, Kader Posyandu di Baubau Minta Pemkot Evaluasi Lurah Lanto

528
×

Dipecat Sepihak, Kader Posyandu di Baubau Minta Pemkot Evaluasi Lurah Lanto

Sebarkan artikel ini
Lurah Lanto, Natsir (Foto : Ardilan/Mediakendari.com)
Lurah Lanto, Natsir (Foto : Ardilan/Mediakendari.com)

Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi

BAUBAU – Salah seorang kader Posyandu di Kelurahan Lanto Kecamatan Batupoaro Kota Baubau, Murnia mengaku dipecat sepihak oleh Lurah Lanto, Natsir. Karena itu, Murnia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar mengevaluasi Lurah Lanto tersebut.

“Belum ada pemberhentian resmi dari Puskesmas jadi saya tetap merasa kader yang resmi. Kemarin Lurah dia bilang sudah ada penggantiku. Saya curiga penggantiku itu anaknya sendiri,” ucap Murnia kepada sejumlah wartawan dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jum’at (18/1/2019).

Murnia mengaku kesal dengan keputusan sepihaknya dari Lurah Lanto. Dia bahkan menduga ada nuansa politis dibalik pemberhentiannya itu. Sebab, tidak semua kader dipecat melainkan tiga kader saja termasuk dirinya.

“Saya maunya pecat semuanya karena masa cuma kita tiga saja. Kalau satu-satu begini berarti kami ini korban politik. Saya ini diangkat menjadi kader Posyandu oleh Puskesmas Wameo dari masa pemerintahan pak Amirul Tamim sebagai Wali Kota. Namun, tiba-tiba diberhentikan pak Lurah tanpa alasan yang jelas,” tukasnya.

Kata Murnia, dirinya pagi tadi telah menemui Natsir untuk menanyakan secara baik-baik penyebab dirinya diberhentikan. Namun menurut dia, Natsir mengaku itu haknya sebagai Lurah Lanto.

“Tapi menurut saya pak Lurah tidak punya hak memberhentikan kami karena kami sebagai kader diangkat pegawai Puskesmas,” ujarnya.

Terpisah, Lurah Lanto Natsir mengakui jika dirinya memang memecat langsung kader Posyandu diwilayahnya itu. Sebab, menurut pengakuannya yang memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan kader Posyandu adalah Lurah.

“Jadi (pengangkatannya) bukan Surat Keputusan (SK) dari Puskesmas. Buktinya itu ditanda tangani oleh Lurah. Pemberhentiannya juga bukan karena persoalan politik seperti yang dimaksudkan itu,” tutur Natsir kepada Mediakendari dikonfirmasi diruang kerjanya.

Terkait jumlah kader yang dipecat, Natsir membantah jika ada tiga yang dipecat. Menurutnya cuma dua saja kader Posyandu yang dipecat. Sedangkan, seorang lainnya diberhentikan karena pada dasarnya yang bersangkutan hanya menyambung kerja kader lain alias dalam SK pengangkatan tersebut bukan atas nama kader yang dipecat.

Natsir menerangkan alasan dirinya memberhentikan dua kader itu karena kurangnya kinerja dari dua kader itu dalam menyuarakan isu-isu kesehatan di masyarakat. Ditambah dengan pola komunikasi antara dirinya dengan dua kader itu yang dia anggap kurang baik.

“Saya belum terbitkan SK pemberhentian kader Posyandu bersangkutan. Dan penggantinya bukan anak saya. Sebenarnya kalaupun saya angkat itu wajar. Anak saya ini sudah berkeluarga, tidak punya pekerjaan dan punya pendidikan. Tapi, tidak mungkin saya angkat, pasti ada isu-isu miring,” jelasnya.

Terkait honor, Natsir membeberkan honor kader Posyandu senilai Rp 100 ribu per bulan dan diterima per tiga untuk para kader. Untuk sumber anggarannya berasal dari Pemerintah Kecamatan Batupoaro.

“Semua kader Posyandu yang ada di Kelurahan Lanto berjumlah 15 orang. Masa kerja berdasarkan SK-nya itu satu tahun. Kalau yang dipecat ini sudah bertahun-tahun kerja sebagai kader Posyandu,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page