FEATUREDNASIONALPILPRESPOLITIK

Direktur LIMA Sesalkan Putusan Bawaslu Soal Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

631

JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rakunti menyesalkan atas tindakan Bawaslu RI menutup kasus dugaan pembagian mahar politik yang dilakukan oleh Sandiaga Uno seperti disebut Andi Arif.

“Kita sangat menyesalkan pada keputusan Bawaslu yang kita rasakan di tutupnya kasus dugaan adanya pemberian mahar dari Sandiaga Uno kepada dua partai politik karena alasan saudara Andi Arif  tidak dapat dipanggil,” ujar Ray, di gedung D’Hotel, Jakarta Pusat, Minggu, (2/9/2018).

Menurut Ray, Semestinya objek yang untuk diperiksa sebagai saksi bukan lagi pada Andi Arif tetapi sudah berpindah kepada Sandiaga Uno atas komitmennya untuk memberi dana kampanye kepada dua partai politik yang mengusungnya itu.

“Mengingat sandiaga uno sudah pernah mengungkapkan komitmen untuk membantu partai politik dan dana politik tim kampanye,” cetus Ray.

Dia (Ray red) menegaskan, pernyataan itu sebetulnya bisa diindikasikan sebagai mahar politik. Lanjutnya, apakah di eksekusi atau tidak itu hal lain namun memberi janjipun dirinya mengkategorikannya sebagai mahar politik.

“Memberi janji saja pun sudah dapat dikategorikan sebagai apa namanya, mahar politik ya,” kata dia.

Ray pun mengungkapkan bahwa sejatinya dalam kasus ini masih bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu tetapi tidak lagi dengan menjadikan Andi Arif sebagai objek utama.

“Untuk mengungkap kasus ini langsung kepada Sandiaga Uno dengan meminta keterangan dari Sandiaga terhadap pernyataan itu, yaitu pernyataan yang mengatakan bahwa dia memiliki komitmen membantu partai politik dan tim pemenanganya,” tutupnya . (b)


Reporter: Suriadin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version