MUNAMUNA BARAT

Disdukcapil Mubar Bakal Gelar Isbat Nikah di Maginti

437
×

Disdukcapil Mubar Bakal Gelar Isbat Nikah di Maginti

Sebarkan artikel ini

LAWORO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan menggelar Isbad Nikah Terpadu di Kecamatan Maginti.

Penyelenggaraan Isbat Nikah tersebut Pemda Mubar akan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Raha dan Kementrian Agama Kabupaten Muna Barat.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Mubar Laode Onda menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan hak kelengkapan administrasi keluarga.

“Masyarakat yang kita bantu adalah mereka yang sudah menikah sah secara agama tapi belum sah secara administrasi,” jelasnya saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (28/8/2018).

Kata dia program itu sangat membantu masyarakat karena biaya perkara itsbat nikah untuk pasang yang terdaftar ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Onda mengatakan, adanya buku nikah bagi keluarga sangat penting,karena syarat untuk memperoleh akta kelahiran bagi anaknya harus melampirkan foto copy buku nikah.

“Buku nikah ini penting karena salah satu syarat untuk mengurus akta kelahiran harus ada fotokopi buku nikah,” katanya.

Khusus kegiatan di Maginti pihaknya sudah mengagendakan bulan depan (September red) karena saat ini masih dalam proses sosialisasi tingkat kecamatan dan tahapan perlengkapan berkas.

“Nanti kalau sudah sosialisasi dan sudah siap berkasnya baru kita lakukan verifikasi bersama pengadilan agama raha dan kementrian agama Mubar. Kalau sudah lengkap kita lakukan sidang isbat,” ternagnya.

Pihaknya menargetkan peserta sidang Isbat khusus di Maginti kurang lebih 200 orang. Namun itu tergantung kondisi dilapangan.

Lebih lanjut Laonda menyampaikan bahwa data yang sah dan di terbitkan buku nikahnya sekitar 150 lebih dan kurang lebih 500 buku nikah masih dalam proses penerbitan.

Namun dari data tersebut pihaknya masih mensinyalir ada sekitar Seribu lebih Pasutri di Mubar belum memiliki buku nikah.

“Itu Sinyal dari pengadilan agama, bahwa kurang lebih sekitar seribu orang masyarakat muna barat yang sudah kawin tapi tidak memiliki akta nika.makanya program isbat nikah ini terus di genjot,” tutupnya.(a)


Reporter : Ali

You cannot copy content of this page