RAHA – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ridwan Bae, menampik soal pernyataan Kabag Humas Kabupaten Muna, Amirudin Ako yang menyatakan jika dirinya bukannya memberi pencerahan untuk Muna, namun malah membuat kegaduhan.
Pernyataan Amirudin Ako itu dikatakan saat menanggapi komentarnya soal dugaan kasus penyerobotan kawasan hutan lindung Warangga pada pelebaran jalan Motewe-Watopute, yang menyebut ‘mungkin Rusman sedikit mabuk pikirannya’.
Menanggapi balik pernyataan itu, Ridwan menyebutkan jika dirinya tidak pernah membuat kegaduhan malah kata dia kegaduhan itu dibuat sendiri oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dalam hal ini Bupati Muna, Rusman Emba dengan menyerobot kawasan hutan lindung yang pada saat itu belum memiliki izin dan melanggar APBD sehingga menuai protes.
“Saya tidak membuat gaduh, yang membuat gaduh itu Rusman karena fakta yang terjadi disitu adalah penyerobotan kawasan, nanti sudah di protes kemudian baru ada izinnya,” kata Ridwan Bae melalui telepon genggamnya, pada Selasa (1/5/2018).
“Asal ngomong, mungkin mabuk bicara dia (Amirudin Ako, red),” cetusnya.
BACA JUGA: Tanggapi Ridwan Bae, Kabag Humas Muna: Harusnya Beri Pencerahan Bukan Kegaduhan
Ridwan mengatakan jika Pemda Muna tidak seharusnya begitu saja menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan hanya untuk meminimalisir tingkat kecelakaan dengan melanggar ketentuan yang ada, sebab kata dia semua itu harus dikerjakan sesuai dengan Undang Undang dan peraturan yang berlaku.
“Jangan karena mengikuti aspirasi masyarakat hingga kita harus melanggar Undang Undang,” timpalnya.
Mantan Bupati Muna dua periode itu juga mengancam bakal membongkar semua apa yang menjadi permasalahan di Muna karena menganggap pernyataan Amirudin asal-asalan.
Ia mengungkapkan jika Amirudin tidak layak untuk menduduki jabatannya karena dianggap tidak mampu mengamankan apa yang menjadi kebijakan Bupati dengan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Mereka yang buat kegaduhan, saya hanya mengomentari komentar rakyat, izin kehutanan awalnya tidak ada sekarang katanya sudah ada, kalau ada izinnya hamburkan biar masyarakat juga tau jangan hanya lewat berita saja,” ungkapnya.
Dikatakan apa yang sudah diperjuangkannya untuk Muna selama menjabat sebagai anggota DPR RI, antara lain peningkatan status jalan Raha-Tampo dan Lagadi-Tondasi menjadi jalan Nasional, Talud pantai dan Pelabuhan Fery Lagasa, jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada masa pemerintahan Baharuddin dan Rusman, bantuan Perumahan yang sudah dinikmati masyarakat, Pelabuhan fery Pure dan lain hal sebagainya.
“Jangan hanya bicara saja tidak tau keadaan, buka itu data-data apa yang masuk di Muna itu hasil perjuangan saya di Jakarta,” terangnya.
“Saran saya Humas itu dia tidak kapabel pada akhirnya dia membunuh kepemerintahan Rusman, copot saja dia tidak menguasai masalah,” tandasnya.
Untuk itu, ia menitip pesan kepada Bupati Muna dan seluruh jajarannya agar dalam bekerja harus menyesuaikan dengan Undang Undang yang menjadi landasan kepemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
“Kritik itu peringatan untuk perbaikan dan itulah cara saya untuk memberikan pencerahan buat Pemda,” pungkasnya.