FEATUREDKendari

Diskominfo Sultra Dorong Kebijakan “Satu Data” Diterapkan

439
×

Diskominfo Sultra Dorong Kebijakan “Satu Data” Diterapkan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Komunkasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kusnadi ikut mendukung rencana pembangunan daerah yang berkualitas melalui program “Satu Data”.

Program tersebut adalah adanya pengelolaan data yang akurat mutakhir dan integrasi.

Program “Satu Data” ini juga merupakan sebuah inisiatif pemerintah pusat untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data.

Hal ini disampaikan Kusnadi saat memberikan sambutan pada workshop pengolahan data statistik, Rabu (11/072018) pada salahsatu hotel di Kendari.

“Data harus lengkap, akuntabel, dinamis, mudah diakses dan berkelanjutan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan,” ucapnya.

“Untuk mewujudkannya, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat dan terbuka,” sambung Kusnadi.

Mantan Karo Humas itu menyebutkan, tujuan Satu Data dalam rencana pembangunan di Sultra yakni untuk memiliki satu basis data pembangunan yang akurat terpusat dan terintegrasi.

Selanjutnya program ini pula akan menghasilkan analisis kebijakan pembangunan yang tepat, faktual, bermutu dan akuntabel bagi provinsi, kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya di Indonesia.

Selain itu juga fungsi terakhir untuk menghasilkan perencanaan pembangunan secara terukur dan komprehensif serta mewujudkan pengendalian monitoring evaluasi dan pelaporan pembangunan yang terpercaya.

“Data tambahan memiliki potensi yang signifikan dalam memberikan manfaat bagi pemerintah atau masyarakat. Manfaat dari data dalam meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah secara menyeluruh, ” sebutnya.

Ditambahkannya,  data merupakan komponen penting dalam pengambilan dalam tataran pemerintahan.

Kusnadi mengharapkan perhatian organisasi perangkat daerah (ODP) agar secara berkala untuk selalu menyampaikan data yang dimilikinya kepada Dinas Kominfo.

“Dengan keberadaan Dinas Kominfo sebagai pusat data maka tidak ada lagi data yang tumpang tindih antara OPD satu dengan OPD lainnya,” tandasnya.


Reporter: Rahmat R

You cannot copy content of this page