Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengimplementasikan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Rencana implementasi SPBE ini dibahas Diskominfo Sultra bersama Komisi III DPRD Sultra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Sultra, Selasa, (19/11/2019).
“Siap mengawal memberikan prngawasan, serta berkomitmen untuk mendukung anggaran terwujudnya SPBE sesuai Perpres Nomor 95 tahun 2018,” kata Plt. KAdis Diskominfo Sultra, Syaifullah.
Baca Juga :
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
- Masjid Al-Alam Kendari Jadi Magnet Ngabuburit Warga saat Ramadan
- LAZIS MU’ADZ Gelar Ramadhan Kids Competition di The Park Kendari
- Safari Ramadan di Konawe Utara, Wagub Sultra Pererat Silaturahmi dengan Warga
- Wakapolda Sultra Hadiri Misa di Gereja St. Isidorus, Serahkan Bantuan dan Gelar Bakti Kesehatan
- Pertamina Siapkan Mudik Gratis MyPertamina untuk Masyarakat Sulawesi
Syaifullah menuturkan, SPBE merupakan sistem pemerintahan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Suwandi Andi, dijelaskan juga, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Komisi III telah memberikan ruang dan telah memahami program kegiatan Diskominfo,” tutup Syaifullah.
