Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2018 lalu sukses membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp 1,1 miliar. Jumlah itu lebih tinggi dari target PAD Rp 900 juta.
Dengan catatan positif tahun sebelumnya tersebut, Dispar Sultra berusaha mengulang kesukesan perolehan PAD di tahun 2019 ini, dengan memaksimalkan potensi.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan, pada tahun sebelumnya, perolehan PAD naik hingga 5 persen dari target yang ditetapkan.
“Target 2018 PAD Dispar kurang lebih hampir Rp 900 juta. Namun yang diraih Rp 1,1 Miliar. Ada kenaikan 100, 5 persen,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (08/07/2019).
Pada tahun 2019 ini, lanjut pria yang akrab disapa Ude, Dispar diminta oleh Dinas Pendapatan Sultra agar ada kenaikan target. Sehingga pihaknya menetapkan target Rp 1 miliar.
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
“Kami yakin tahun 2019 ini bisa mencapai target tersebut dan bahkan akan lebih dari target. Karena ada tambahan-tambahan sumber PAD,” ungkap Ude.
Menurutnya, salah satu yang diandalakan Dispar dalam penyerap PAD yakni fasilitas tambahan di Pulau Bokori sebanyak 5 villa yang sudah dilengkapi fasilitas sehingga sudah bisa disewakan.
Villa ini sendiri diyakini bisa menambah pundi-pundi untuk PAD dari Dispar, karena pada tahun sebelumnya villa ini belum digunakan sehingga belum dihitung sebagai sarana yang bisa menghasilkan pendapatan.
Untuk diketahui sumber PAD Dispar berdasarkan Pergub adalah sewa gedung, villa, gazebo, retribusi masuk, permainan air dan penyebrangan. (A)