Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2018 lalu sukses membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp 1,1 miliar. Jumlah itu lebih tinggi dari target PAD Rp 900 juta.
Dengan catatan positif tahun sebelumnya tersebut, Dispar Sultra berusaha mengulang kesukesan perolehan PAD di tahun 2019 ini, dengan memaksimalkan potensi.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan, pada tahun sebelumnya, perolehan PAD naik hingga 5 persen dari target yang ditetapkan.
“Target 2018 PAD Dispar kurang lebih hampir Rp 900 juta. Namun yang diraih Rp 1,1 Miliar. Ada kenaikan 100, 5 persen,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (08/07/2019).
Pada tahun 2019 ini, lanjut pria yang akrab disapa Ude, Dispar diminta oleh Dinas Pendapatan Sultra agar ada kenaikan target. Sehingga pihaknya menetapkan target Rp 1 miliar.
BACA JUGA :
- Cabup Harmin Ramba Beri Penjelasan Kepada Cawabup Syamsul Ibrahim Terkait Konsep Pembangunan Konawe Maju Menuju Kota PADI buat Samsul
- Pengerjaan Jalan Lambuya – Motaha Capai 80 Persen, Ketua DPD Gerindra Sultra : Panjang Jalan Yang Akan DiKerjakan 23,5 KM
- Paslon No 3 HADIR, Tampil di Panggung Debat Dengan Menguasai Materi dan Bermartabat
- Akses Jalan di Ambekairi, Latoma Hingga Desa Nesowi Kecamatan Latoma Sedikit Hari Lagi Rampung, Pengguna Jalan Ucapkan Terima Kasihnya Kepada Harmin Ramba
- Prabowo Menang Besar di Konawe Saat Pilpres, Perbaiki Sejumlah Jalan Rusak di Kabupaten Konawe Wujud Kerja Nyata Partai Gerindra
- Angkat Visi Konawe Maju Menuju Kota Padi, Ini 5 Misi dan 18 Program Unggulan Pasangan HADIR
“Kami yakin tahun 2019 ini bisa mencapai target tersebut dan bahkan akan lebih dari target. Karena ada tambahan-tambahan sumber PAD,” ungkap Ude.
Menurutnya, salah satu yang diandalakan Dispar dalam penyerap PAD yakni fasilitas tambahan di Pulau Bokori sebanyak 5 villa yang sudah dilengkapi fasilitas sehingga sudah bisa disewakan.
Villa ini sendiri diyakini bisa menambah pundi-pundi untuk PAD dari Dispar, karena pada tahun sebelumnya villa ini belum digunakan sehingga belum dihitung sebagai sarana yang bisa menghasilkan pendapatan.
Untuk diketahui sumber PAD Dispar berdasarkan Pergub adalah sewa gedung, villa, gazebo, retribusi masuk, permainan air dan penyebrangan. (A)