BOMBANAEKONOMI & BISNISNEWS

Disprindagkop Bombana Perintahkan Pedagang di Jalan Lauru Kembali Berjualan di Pasar Sentral

1613
Kabid Perdagangan Perindagkop Bombana, Abdul Hajar. Foto: MEDIAKENDARI.com/Hasrun/B

Reporter: Hasrun
Editor: Taya

RUMBIA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bombana, meminta kepada pedagang yang menjual di jalan Kelurahan Lauru kembali berjualan di Pasar Tadoha Mappaccing.

Kepala Bidang Perdagangan Bombana, Abdul Hajar mengatakan lods tempat berjualan ikan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing hingga saat ini terakomodir untuk menampung pedagang baru. Ia meminta agar pedagang yang masih berjualan di jalan tersebut kembali berjualan di pasar induk.

“Lods tempat berjualan ikan masih banyak disana. Karena kosong digunakan sama penjual ayam potong,” kata Hajar, Senin (21/10/2019).

Hajar menuturkan, jarak Pasar Tadoha Mappaccing sangat dekat dengan jalan Kelurahan Lauru yang digunakan nelayan sekitar sebagai tempat jual beli, sehingga tidak tepat jika disisi jalan dijadikan pasar.

“Kalau di Hombes bisa saja, karena jaraknya agak jauh.Jadi orang di luar Rumbia bisa belanja di Kasipute. Sementara orang Kasipute tetap belanja di pasar induk, itu pun tidak boleh kita yang resmikan,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Hajar, pihaknya akan berkomunikasi kepada pimpinan untuk tidak lanjut persoalan pasar Tadoha Mappaccing dan aktivitas jual beli di jalan Lauru.

BACA JUGA:

“Nanti kita akan komunikasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja juga kepada pemilik lahan yang digunakan berjualan di Lauru. Kita juga tidak mau semena-mena menertibkan disisi lain untuk penertiban jalan kita juga tidak mau di cap sebagai penindas,” ungkapnya.

Ia berharap agar nelayan yang berjualan ikan di Jalan Lauru untuk kembali berjualan di Pasar Induk Tadoha Mappaccing.

“Kita juga harap Pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah dan Kelurahan Lauru aktif memberikan pemahaman kepada pedagang agar kembali berjualan di pasar induk,”katanya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version