Reporter: Hendrik
KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas liarkan buaya sepanjang tiga meter di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW), Senin 13 April 2020.
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie SP MSi melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah II, La Ode Kaida S.Hut mengatakan, sebenarnya buaya itu rencananya dilepas liarkan Minggu 12 April 2020.
“Karena kondisi tadi malam tidak memungkinkan sehingga kami melepaskan dini hari Senin 13 April 2020,” terang La Ode Kaida kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, buaya tersebut ditangkap di sungai di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Minggu pagi sekitar pukul 06.30 Wita, atas laporan dari warga melalui Hotline Call Center BKSDA.
Menurutnya, buaya itu melintas di sekitar persawahan pada Sabtu 11 April 2020, dan diketahui sekelompok anak yang tengah memancing di sungai. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke BKSDA.
“Warga melaporkan penemuan buaya itu kepada BKSDA via Hotline Call Center BKSDA. Dan atas lporan itu Tim BKSDA langsung menuju ke tempat penemuan buaya di Desa Biru, sekitar pukul 06.30,” ungkap La Ode Kaida.
Setiba disana, lanjut Kaida, tim berkoordinasi dengan Seketaris Desa, Karang Taruna Desa, dan Bhabinkamtibmas setempat untuk mengkofirmasi posisi hewan tersebut sebagaimana dilaporkan.
“Mereka langsung menuju ke tempat lokasi tepatnya di tengah persawah dan mengevakuasi satwa buaya tersebut,” terang La Ode Kaida.
Kaida juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada apabila melakukan aktivitas di Sungai Desa Biru, untuk menghidarkan adanya hal yang tidak diinginkan misalnya gigitan buaya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah menyelamatkan satwa ini,” tutupnya./A