EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWSKendariKONAWENEWS

Ditanya Soal Fungsinya Sebagai Humas PT VDNI, Nanung : Makan – makan

3029
Deputy Branch Manager atau Humas PT Virtue Dragon Nickel Industri (PT VDNI) A Chairrillah Wijdan (dalam lingkaran merah). Foto : Dok. Mediakendari.com

Redaksi

KENDARI – Deputy Branch Manager atau Humas PT Virtue Dragon Nickel Industri (PT VDNI) A Chairrillah Wijdan, atau karib disapa Nanung tak banyak berkomentar saat ditanya mediakendari.com soal permasalah yang terjadi di PT VDNI.

Pertama, saat dimintai tanggapan soal pengunduran diri Rusmin Abdul Gani, Nanung mengaku tak dapat informasi dan tau tak mau berkomentar.

“Tidak ada info itu. Pak Rusmin kan langsung ke Mr Tony, kan pengangkatan beliau di Jakarta,” katanya saat dihubungi, Kamis malam (15/8/2019).

Lalu, saat dimintai tanggapan soal tunggakan pembayaran restrebusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemda Konawe sebesar Rp 21 miliar, Nanung juga tak banyak berkomentar.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi tentang demo yang dilakukan Forum Pemerhati Pertambangan  (Format) Sultra di Polda yang menuntut Dirut PT VDNI, Mr Tony ditangkap, Nanung lagi – lagi tak berkomentar.

“Tidak tau itu, meskipun saya didalam, tidak semua hal saya urus,” katanya.

BACA JUGA :

Karena banyak menjawab tak tau soal permasalahan PT VDNI, mediakendari.com bertanya apa tugasnya sebagai humas PT VDNI, lalu Nanung menjawab, tugasnya adalah makan – makan.

“Makan makan pak,” jawab Nanung saat ditanya apa tugasnya sebagai humas PT VDNI.

Lebih lanjut, Nanung mengatakan bahwa ia tak bisa berkomentar mewakili pihak perusahaan. “Tidak bisa, saya tidak bisa mewakili perusahaan menyampaikan. Tidak ada otoritas saya disitu,” sambungnya.

Nanung tak menampik bahwa posisinya adalah sebagai humas, namun, kata dia semua ada tupoksinya. “Meskipun saya humas, tapikan ada tupoksinya. Kalau literatur memang bicara seperti itu (Humas sebagai ujung tombak informasi), tapikan semua ada koridornya,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version