BOMBANAHEADLINE NEWSNEWSWISATA

Kepala Balai: 17 Ribu Hektar TNRAW Berstatus Rawan Terbakar

775
Latihan Bersama Penanggulan Kebakaran di TNRAW. Foto : Hasrun/Mediakendari.com/A

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Kepala Balai Taman Nasional Rawa Aopa (TNRAW) Ahli Bahri menyebutkan dari 5.195 hektar wilayah TNRAW, 45 ribu diantaranya masuk dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupten Bombana.

Sedangkan dari luas 45 ribu hektar TNRAW di Wilkum Kabupaten Bombana, sekitar 17 ribu diantaranya adalah area kawasan dengan status rawan kebakaran.

“Kita sudah ada peta rawan kebakaran, sekitar 17 ribu hektar sangat rawan kebakaran karena bahan yang ada disini Savana atau alang-alang, itu sangat rawan kebakaran,” kata Ahli Bahri usai apel dan latihan bersama penanggulangan kebakaran di kawasan TNRAW, Kamis (15/8/2019).

Selain vegetasi savana, kondisi angin yang cukup kencang saat musim kemarau juga menjadi faktor yang patut diwaspadai saat terjadi kebakaran, karena bisa membuat api cepat membesar.

Namun ia juga menyebutkan, berdasarkan catatan peristiwa kebakaran yang melanda TNRAW selurunya disebabkan oleh ulah manusia, baik yang disengaja maupun tidak.

“Misalnya ada yang lewat trus buang rokok atau biasa ada yang masuk memancing ikan diwilayah taman Rawa Aopa biasanya mereka bakar alang untuk tempat lewat,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Untuk penegakan hukumnya, ungkap Ahli, pihaknya bekerja sama dengan Polres Bombana telah meringkus satu orang terduga pelaku pembakaran di TNRAW.

“Tahun lalu sudah ada yang diamankan, dan sudah diproses secara hukum,” terangnya.

Sebagai upaya pecegahan Karhutla, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya dan Polres Bombana akan membagikan pamflet untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga alam, khususnya TNRAW.

“Kebakaran adalah persoalan nasional, maka dari itu semua pihak harus bersama untuk mencegahnya,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version