Redaksi
KENDARI – Pasca di demo ratusan mahasiswa, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun akhirnya mencabut SK Rektor No 2024 tahun 2019, tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU)
Rencana pencabutan ini diungkapkan Muhammad Zamrun saat menemui para mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung Rektorat UHO.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh dekan agar tidak memberlakukan itu SK 2024,” tegas Muhammad Zamrun, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
- Diduga Langgar Sejumlah Aturan, LSM Gerak Sultra Desak Bupati Konawe Copot Jabatan Plt Lurah Toronipa
- Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih dari 54 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
- Perdana Masuk Kantor sebagai Plt Kepala DPMD Konawe, Aswar Rasak Tuntaskan Polemik 4 Kades yang Lulus PPPK
- Penggunaan Bahasa Tolaki di Bandara Haluoleo, Ketua DPP LAT Lukman Abunawas: Langkah Pelestarian Budaya
- Tunjukan Komitmennya Kawal Hak Masyarakat Adat, SATGAS Kedaulatan Sumber Daya DPP LAT Sultra Surati PT SCM Routa
- Raih Juara I Pemilihan Nona Indonesia Sultra, Lagi, Maliqa Aurora Janiqa akan Wakili Sultra Ke Tingkat Nasional pada Pemilihan NONA Indonesia
Tidak hanya itu, kata Muhammad Zamrun, dirinya juga akan segera mencabut SK bernomor 2024 yang dikeluarkannya itu di awal tahun 2019 tersebut.
“SK itu akan dicabut, Mulai besok SK itu sudah tidak berlaku lagi,” pungkasnya.
