HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTANEWSPERISTIWA

Dititipkan Warga Mandonga Sebagai Barang Bukti, Motor Maling “Hilang” Dari Kantor Polisi

571
×

Dititipkan Warga Mandonga Sebagai Barang Bukti, Motor Maling “Hilang” Dari Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Para penjual bensin botol saat mendatangi Kantor Polisi, untuk menanyakan motor pelaku pencurian bensin botol kenapa bisa hilang, Selasa (20/08/2019). (Foto : Hendrik B/Mediakendari.com/A)

Reporter : Hendrik B

Editor : Kang Upik

KENDARI – Saharudin (49), nampaknya benar-benar geram atas ulah anggota polisi di Polsek Mandonga. Pasalnya, dia mengaku seperti ‘habis jatuh tertimpa tangga’ saat menceritakan apa yang dialaminya.

Ditemui mediakendari.com, Saharudin mengungkapkan kekecewaanya itu kepada anggota polisi, terkait dengan kasus pencurian bensin botolan yang dialaminya.

Musibah yang berujung kekecewaan ini dialami Saharudin (49) pada Sabtu (10/08/2019) pada dini hari sekitar pukul 03.30 Wita lalu. Saat itu, bensin yang dijajakannya di depan rumah dicuri oleh orang tidak dikenal.

Pencurian ini sendiri, diketahui anaknya, yang lansung melaporkan hal itu kepadanya. Saharudin mengungkapkan, saat dirinya mengecek laporan anaknya itu, Ia melihat seorang pria tidak dikenal sedang mengambil bensin botol di tempat penyimpangan.

Tidak pikir panjang, kata Saharudin, dirinya langsung berusaha menangkap pelaku. Tapi sayang, pelaku berhasil meloloskan diri, dengan mengambil langkah seribu sambil terbirit-birit.

Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan motornya yang saat itu tengah berusaha diisi dengan bensin curian. Motor itu pun langsung diamankan Saharudin.

BACA JUGA :

“Saya tidak berhasil mendapatkan pelaku, tapi kunci motor dan motornya berhasil saya amankan,” ucap Saharudin kepada mediakendari.com saat ditemui ditempat jualannya, Selasa (20/08/2019).

Pada pagi harinya, lanjut Saharudin, istrinya memberitahukan perihal pencurian yang dialaminya itu kepada Ketua RT, Zainap Anwar (47), yang langsung merespon dengan menelpon Bhabinkamtibmas setempat.

“Bu RT menelpon Bhabinkamtibmas dan memberitahukan kejadian tersebut. Anggota Reskrim Polsek Mandonga serta Bhabinkamtibmas datang mengambil motor dirumah saya,” ungkap Saharudin.

Anggota polisi yang membawa motor itu, ungkap Saharudin, mengaku jika barang bukti pencurian bensin botolan di rumahnya akan dibawa ke Polsek Mandonga, untuk proses lebih lanjut.

Namun anehnya, pada Selasa (20/8/2019) malam, dirinya dihubungi seseorang yang mengaku sebagai aparat kepolisian dari Polsek Mandonga, dan memberitahukan jika motor yang menjadi barang bukti pencurian itu telah hilang.

Berbekal informasi tersebut, Saharudin yang biasa disapa Oher bersama warga lainya mendatangi Polsek Mandonga, Selasa (20/08/2019), untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.

“Kami datang ini, karena mau memastikan apakah benar motor itu hilang atau masih ada,” kata Sahrudin, yang juga diaminkan rekan-rekannya.

Saat itu, kata Saharudin, dirinya dan warga kaget, karena informasi yang diterima pada Selasa malam benar, bahwa motor yang dititipkan kepada polisi sebagai barang bukti itu telah lenyap.

“Masa motor itu hilang, di Kantor Polisi lagi, kan itu tidak masuk akal, bagaimana bisa,” kata Sahrudin dengan nada kesal, kepada mediakendari.com.

Dikonfirmasi atas hilangnya motor titipan warga ini, Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjutak membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dirinya mengetahui informasi tersebut kemarin (Selasa-red), namun menurutnya kasus pencurian bensin itu tidak memiliki laporan polisi.

“Saya baru tau kemarin, karena kasus itu tidak ada laporan polisi,” ungkap Jupen saat ditemui mediakendari.com diruang kerjanya, Rabu (21/08/2019).

Ia juga menjelaskan, kasus ini diketahuinya berdasarkan laporan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, bahwa ada pelaku pencurian bensin tetapi motornya tertinggal, sehingga diamankan di Kantor Polisi.

“Saat itu hanya berdasarkan laporan RT dan Bhabinkamtibmas, memang tidak ada laporan, sehingga diamankan lah disini dan kuncinya dipegang oleh anggota,” tambah Jupen.

Jupen juga menjelaskan, saat motor tersebut dibawa ke Mapolsek, anggota polisi yang memegang kunci motor tersebut juga tengah menangani kasus penganiayaan.

“Anggota saya yang menjaga saat itu sementara tangani kasus penganiayaan, dan sempat ketemu dengan korban, tetapi korban (pemilik bensin) tidak buat laporan,” katanya.

Diduga, kata Jupen, motor tersebut telah diambil oleh pemiliknya menggunakan kunci serep, karena kunci motor yang dipegang anggota polisi masih dipegang untuk diamankan.

Menurutnya, ada kemungkinan pelaku mengetahui keberadaan motornya itu di Polsek Mandonga atas informasi dari korban. Pasalnya, polisi telah mendapatkan nomor ponsel pelaku dari korban.

Sehingga diduga, kata Jupen, telah ada komunikasi sebelumnya antara pihak korban dan pelaku, sehingga pelaku berani mengambil motornya di Mapolsek, meskipun secara diam-diam.

“Kita dapat nomor handpone pelaku itu dari pemilik bensin, jadi kita telusuri dulu siapa yang mengambil motor itu karena kuncinya masih sama kita,” ujarnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Saharudin mengakui telah ada pertemuan dengan pihak korban yang diwakili oleh keluarganya. Namun dalam pertemuan itu, diputuskan jika kasus ini akan berlanjut ke meja hijau.

Sehingga menurut Saharudin, tidak ada izin dari dirinya kepada pelaku, untuk mengambil motor nya itu dari Mapolsek. (A)

You cannot copy content of this page