FEATUREDKONAWE SELATAN

Dituding Maladministrasi, Bupati Konsel: Belum Pernah Saya Keluarkan Izin Industri

394
×

Dituding Maladministrasi, Bupati Konsel: Belum Pernah Saya Keluarkan Izin Industri

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunudin Dangga, mengklarifikasi terkait dugaan maladministrasi, pemberian izin pembangunan pabrik pengelolaan dan pemurnian bijih nikel PT Sungai Raya Nikel Alloy Indonesia (PT SRNAI) Tahun 2016 yang berlokasi di Desa Landipo Kecamatan Moramo.

Dalam pemberian izin, Surunudin Dangga sebagai Kepala Daerah (bupati) Konsel dalam mengeluarkan izin diduga melanggar tindak pidana yang mengacu pada Pasal 73 ayat (1) Jo Pasal 37 ayat 7 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penataan Ruang.

Surunudin menjelaskan, dirinya hanya mengeluarkan izin prinsip, hal tersebut dilakukan dikarenakan permintaan masyarakat yang mempunyai lokasi di areal pembangunan pabrik.

“izin prinsip saya keluarkan karena ini adalah permintaan masyarakat, karena tidak bisa kita keluarkan izin lokasi tanpa izin prinsip terlebih dahulu. Agar lahan masyarakat bisa diganti rugi lahannya,” ungkap Surunudin, Rabu (18/4/2018).

BACA JUGA: Polda Sultra Periksa Kasus Dugaan Maladministrasi Penerbitan Izin PT SRNAI Melibatkan Bupati Konsel

Untuk izin yang kedua kata Surunudin, yakni mengeluarkan izin lokasi, namun katanya, sebelum mengeluarkannya, dirinya terlebih dahulu menyurat ke Kementrian Tata Ruang.

“Surat itu untuk menanyakan tentang proseder pembuatan pabrik untuk hasil-hasil pertambangan dalam hal ini Marmer, bukan pembangunan smelter,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, Perda Konsel Nomor 19 lebih dahulu keluar dibanding Perda Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra). Olehnya itu lanutnya, dirinya belum memberikan izin industri ataupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Karena masih perlu dilakukan perubahan, penyesuaian dan perbaikan, ini juga mengacu dari surat balasan dari Kementerian Tata Ruang yang mengatakan bahwa sudah saatnya Perda Tata Ruang Konsel dilakukan penyesuaian, perubahan dan perbaikan karena sudah memasuki tahun ke 5,” ujar Surunudin.

“Jadi saya tegaskan, belum pernah saya keluarkan izin industri,” tegasnya.


Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page