DPRD SultraKendari

Dituding Terobos Lahan Warga Desa Porara, PT OSS Diadukan ke DPRD Sultra

1175
×

Dituding Terobos Lahan Warga Desa Porara, PT OSS Diadukan ke DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Saat masyarakat Kecamatan Morosi, Desa Porara mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Sultra. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah Rahman.

Reporter : Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Perusahaan smelter nikel, PT Obsidian Stainless Steel (OSS), diadukan warga Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.

Perusahaan multinasional asal China tersebut diadukan warga desa karena dituding menerobos lahan milik warga untuk memasang kabel saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) tanpa pemberitahuan.

Perwakilan warga, Yusuf Buhaera selaku pemilik lahan mengatakan kedatangannya bersama ratusan warga lainnya untuk meminta DPRD Sultra agar segera PT OSS untuk menindaklanjuti pendirian Sutet yang diduga melanggar aturan itu.

Menurutnya, PT OSS memasang kabel sutet melewati lahan masyarakat tanpa konfirmasi. Namun saat ini, atas desakan masyarakat aktivitas itu telah dihentikan karena dikhawatirkan kabel sutet mengganggu tanaman dan masyarakat.

“Aktivitas pemasangan kabel Sutet telah berhenti dan tidak boleh di lanjutkan tanpa adanya komunikasi lebih lanjut. Namun hari berikutnya pihak PT OSS melanggar aturan yang telah di sepakati tersebut,” ungkap Yusuf Buhaera, Rabu, 2 Desember 2020.

Menerima aduan tersebut, anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman menegaskan jika dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengadakan rapat dengan melibatkan pihak yang terkait.

Rapat tersebut rencananya akan menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Dinas Lingkungan hidup, dan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe.

“Kita akan dudukan bersama dengan masyarakat dan instansi terkait, untuk mencarikan solusi kalau ada memang ketimpangan permasalahan ini, tidak menuntu kemungkinan Sutet itu kita akan bongkar,” tegasnya.

You cannot copy content of this page