BAUBAUEKONOMI & BISNIS

DKP Baubau Genjot Pendataan Nelayan Lewat Program Kusuka

603
×

DKP Baubau Genjot Pendataan Nelayan Lewat Program Kusuka

Sebarkan artikel ini
Kepala DKP Baubau, Sadidi
Kepala DKP Baubau, Sadidi

Reporter : Ardilan

Editor : Def

BAUBAU – Untuk meminimalisir rancunya berbagai data mengenai nelayan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat terus menggenjot dan melakukan pengimputan data nelayan melalui program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang dikucurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala DKP Baubau, Sadidi mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penginputan data masyarakat nelayan daerah itu. Pihaknya mencatat jumlah nelayan saat ini berjumlah 3.338 orang, yang terdiri dari 2.760 nelayan, 545 pembudidaya ikan, 23 orang pemasaran ikan, dan 10 pengolah ikan.

“Program Kusuka yang merupakan pengalihan dari kartu nelayan mempunyai banyak manfaat karena menghimpun semua kartu-kartu milik nelayan dari yang sebelumnya,” ucap Sadidi kepada Mediakendari.com ditemui, Kamis (13/12/2018) kemarin.

Kata Sadidi, masyarakat nelayan yang sudah ataupun yang belum mendapatkan kartu nelayan, wajib untuk didata kembali dan diinput ke kartu Kusuka melalui penyuluh dan petugas dinas perikanan.

“Manfaat dari nelayan yang punya kartu Kusuka ini banyak seperti identitas profesi pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan, bisa juga buat keperluan kesehatan ataupun usaha,” ujarnya.

Sadidi menjelaskan, kartu Kusuka diberikan kepada nelayan karena pekerjaan nelayan yang terbilang cukup beresiko. Dengan kartu itu juga nelayan akan terbantu perlindungan, pemberdayaan, pelayanan dan pembinaan.

“Kita juga tengah memprioritaskan pendataan bagi nelayan yang belum memiliki kartu Kusuka karena itu arahan dari tim kenelayanan KKP. Jadi kami hanya mengirim data dan kalau sudah masuk diserver KKP sendiri yang langsung memverifikasi datanya,” bebernya.

Dia menambahkan, asuransi kartu Kusuka sangat bernilai. Kedepan, apabila premi asurasi telah mandiri, nelayan akan membayar sendiri sebesar 175 ribu rupiah per tahun.

“Untuk dapat kartu Kusuka syaratnya mudah, nelayan harus punya kartu nelayan. Bagi yang belum memiliki atau sudah memilki kartu nelayan tetapi telah habis masa berlakunya wajib melampirkan bukti formulir pendaftaran pelaku usaha perorangan,” pungkasnya. (A)


You cannot copy content of this page