Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, hingga sejauh ini baru sekitar 70 persen lebih nelayan kecil yang memiliki kartu nelayan, yang kini berubah menjadi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Disampaikan Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo saat mengunjungi Kota Baubau dalam agenda panen perdana ikan lele sistem bioflok, Jum’at 12 April 2019, bahwa dari jumlah 93.444 nelayan yang terdata, baru sebanyak 63.267 nelayan yang memiliki kartu Kusuka.
Nelayan dimaksud ialah nelayan kecil yang memiliki ukuran kapal yang digunakan untuk melaut atau mencari ikan, dibawah 10 gross ton (GT).
“Sudah sekitar 70,80 persen nelayan yang punya kartu Kusuka. Kartu Kusuka ini dulunya bernama kartu nelayan,” ucap Askabul.
Dia menjelaskan, program kartu Kusuka merupakan himpunan dari semua kartu milik nelayan, yang telah dimiliki sebelumnya.
Kartu Kusuka, Lanjutnya, juga merupakan identitas profesi pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan, serta berfungsi sebagai perlindungan, pemberdayaan, pelayanan dan pembinaan untuk memberi kemudahan bagi nelayan.
Baca Juga :
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Peduli Warisan Budaya Lokal, Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Inisiasi Perdanya
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Mulai Pekan Depan, Masuk Benteng Keraton Buton Harus Membayar
- Petugas PPK dan KPPS yang Sakit Saat Pemilu Peroleh Santunan dari KPU baubau
- Asaad Adi Karim Daftarkan Diri Sebagai Wawali Baubau pada Penjaringan PDIP
“Kami selalu mendorong DKP diseluruh daerah Kabupaten dan Kota di Sultra untuk selalu mensosialisasikan manfaat kartu Kusuka, karena basis datanya berasal dari seluruh daerah. Kami di Propinsi ini cuma memverifikasi dan mengirim datanya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya. (A)